Angin Segar untuk Honorer, Pemkab Purworejo Segera Buka Lowongan PPPK dan CPNS
Saya perintahkan usulan tersebut harus diterima KemenPAN-RB seratus persen. Alhamdulillah bisa.
KORANBERNAS.ID, PURWOREJO -- Angin segar bertiup untuk tenaga honorer yang bernaung di Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Purworejo Jawa Tengah (Jateng). Semula tidak akan membuka lowongan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) dan CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil), akhirnya keputusan itu berubah.
Pemkab telah melakukan pengusulan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (KemenPAN-RB). Lowongan PPPK dan CPNS tersebut untuk guru honorer, tenaga kesehatan (nakes), pendamping guru maupun tenaga fungsional.
Kepala BKPSDM (Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia) Kabupaten Purworejo, Agung Wibowo, mengatakan pihaknya awalnya tidak mengadakan rekrutmen PPPK dan CPNS sebab berhitung dengan anggaran.
Pembiayaan gaji PPPK dan PNS/ASN tidak boleh melebihi 30 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), sedangkan Kabupaten Purworejo sudah di atas 30 persen.
Nasibnya diperhatikan
"Bupati (Yuli Hastuti) berpesan untuk memperhatikan nasib tenaga non-ASN (honorer) di Kabupaten Purworejo. Menurut Ibuk (bupati) mereka (honorer) sudah memberikan sumbangsih untuk Kabupaten Purworejo, sudah selayaknya nasibnya diperhatikan," jelas Agung di ruang kerjanya, Rabu (22/5/2024).
Pihaknya juga berhitung pada tahun 2024 pegawai Pemkab Purworejo masih kurang banyak karena purnatugas atau pensiun.
"Kita mencoba perhitungan kembali antara kebutuhan tenaga kerja dengan masalah anggaran, dan memperhatikan teman-teman non-ASN. Kita coba mengusulkan ke KemenPAN-RB. Saya menugaskan tim untuk mengajukan usulan tersebut pada 13-16 Mei 2024. Saya perintahkan usulan tersebut harus bisa diterima KemenPAN-RB seratus persen. Alhamdulillah bisa," sebutnya.
Menurut dia, terdapat sekitar 1.000 orang yang diutamakan yaitu Tenaga Honorer eks Kategori 2 (THK2). Mereka yang masuk data base BKN tahun 2022 diselesaikan terlebih dahulu.
Sesuai kemampuan
"Kita mencoba untuk meneliti kembali, di sini Pemerintah Kabupaten Purworejo tidak membiarkan non-ASN (honorer) terkatung-katung, tetapi berupaya nasib teman non-ASN tetap kita pikirkan sesuai kemampuan daerah (APBD)," tambahnya.
Disampaikan, usulan formasi PPPK dan CPNS sudah disetujui MenPan RB serta sudah dilakukan uji klinis. Pihaknya sudah konsultasi dengan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) serta tim teknis untuk mengisi jabatan.
"Rinciannya, lowongan PPPK meliputi nakes, tenaga pendidikan dan tenaga penunjang guru serta tenaga teknis yang dibutuhkan di OPD. Kami juga mengusulkan 17 formasi untuk 17 dokter spesialis untuk mengisi dua rumah sakit di Purworejo," kata Agung.
Pengusulan formasi bagi 17 dokter spesialis dirasa penting mengingat Purworejo memiliki dua rumah sakit yang saat ini masih kurang pelayanannya.
"Setiap hari semakin bertambah pelayanan terhadap pasien, kita lihat perbandingan okupansi tinggi, pasien harus antre. Kita mencoba memberi pelayanan kepada masyarakat untuk kesehatan, nakes dan dokter merupakan kebutuhan dasar yang harus kita penuhi," tandasnya. (*)