Pemkab Sleman Evaluasi Hasil Monitoring Keterbukaan Informasi Publik

Mulai tahun ini kalurahan juga turut menjadi badan publik yang dimonev.

Pemkab Sleman Evaluasi Hasil Monitoring Keterbukaan Informasi Publik
Asisten Bidang Administrasi Umum Eka Suryo Prihantoro menyerahkan piagam dan trofi kepada 7 Badan Publik di Kabupaten Sleman, Rabu (18/12/2024). (istimewa)  

KORANBERNAS.ID, SLEMAN -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menggelar Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024 di Ruang Rapat Sembada Sekretariat Daerah Kabupaten Sleman, Rabu (18/12/2024).

Kegiatan ini diikuti Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi di 46 OPD, 2 BUMD Pemkab Sleman serta 17 kalurahan di Kabupaten Sleman.

Noor Hidayati ZP selaku Sekretaris Diskominfo Sleman menjelaskan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik tahun 2024 sangat berbeda dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

“Ada begitu banyak indikator baru dengan bukti dukung yang rigid, menjadi tantangan untuk kita semua memenuhi pelayanan informasi publik. Selain itu, mulai tahun ini kalurahan juga turut menjadi badan publik yang dimonev,” ungkap Noor Hidayati.

Predikat tertinggi

Berdasarkan monitoring dan evaluasi yang dilakukan oleh Komisi Informasi Daerah DIY, pada tahun 2024 total ada tujuh badan publik di lingkungan Pemkab Sleman yang meraih predikat tertinggi yakni informatif.

Sedangkan badan publik yang meraih predikat menuju informatif ada 13, cukup informatif ada 19, kurang informatif ada 5 dan badan publik dengan predikat tidak informatif ada 5.

Untuk kategori BUMD, di Kabupaten Sleman 1 badan publik meraih predikat informatif dan 1 badan publik dengan predikat tidak informatif. Kategori kalurahan, sebanyak 17 badan publik mendapat predikat tidak informatif.

Noor Hidayati menambahkan, hasil monev dapat memacu setiap badan publik meningkatkan diri memberikan pelayanan informasi publik di masyarakat.

Tuntutan masyarakat

“Terutama saat ini, di mana zaman terus berkembang yang menyebabkan semakin tingginya tuntutan masyarakat akan transparansi keterbukaan informasi publik setiap badan publik,” ujar Noor Hidayati.

Asisten Bidang Administrasi Umum Eka Suryo Prihantoro saat membacakan sambutan dan arahan Sekretaris Daerah Kabupaten Sleman menegaskan evaluasi merupakan merupakan salah satu komitmen Pemkab Sleman memastikan bahwa implementasi keterbukaan informasi publik telah berjalan dengan baik, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

“Pemahaman tentang keterbukaan informasi publik harus dimiliki oleh setiap pejabat publik di lingkungan Pemkab Sleman,” kata Eka.

Eka yang juga Plt Kepala Diskominfo Sleman ini berharap hasil dari monev keterbukaan informasi publik digunakan menyusun perencanaan program, penganggaran, maupun keputusan strategis lainnya.

Komitmen kuat

Dia meminta seluruh pimpinan perangkat daerah memiliki komitmen yang kuat mengelola keterbukaan informasi.

“Keterbukaan informasi sangat penting dilakukan sebagai upaya dalam meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan, serta meningkatkan fungsi kontrol sosial masyarakat atau pengawasan yang dilakukan masyarakat untuk meminimalisir potensi terjadinya tindak penyimpangan pelaksanaan pemerintahan daerah,” katanya. 

Eka menargetkan pada tahun 2025 setidaknya ada 25 OPD Pemkab Sleman yang meraih predikat informatif dalam monev KIP.

Menurutnya, tata kelola keterbukaan informasi yang baik akan mendukung performa pemerintah daerah serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah.

Ruang publik

“Sinergi antar PPID menjadi penting, untuk terus melakukan inovasi dan kreativitas agar kita semua tetap bisa mengisi ruang publik dengan informasi yang baik. Melalui kolaborasi, kita semua bisa bekerja sama untuk terus meningkatkan kualitas informasi kepada publik, sehingga masyarakat memiliki rasa handarbeni terhadap Kabupaten Sleman berdasarkan berbagai fakta,” kata Eka.

Pada kesempatan tersebut, Eka menyerahkan piagam dan trofi kepada 7 Badan Publik yang meraih predikat informatif pada Monev KIP tahun 2024 yaitu PPID Utama Kabupaten Sleman, Dinas Komunikasi dan Informatika, BKPP, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Dinas Pemuda dan Olahraga dan PT BPR Bank Sleman (Perseroda).

Adapun evaluasi lengkap disampaikan oleh Wawan Budiyanto, Komisioner Komisi Informasi Daerah yang memaparkan secara lengkap capaian tiap OPD di Pemkab Sleman dalam monev Keterbukaan Informasi Publik. (*)