Masa Jabatan 258 BPKal di Sleman Diperpanjang Dua Tahun

Secara resmi masa jabatan lurah diperpanjang dari 6 tahun menjadi 8 tahun.

Masa Jabatan 258 BPKal di Sleman Diperpanjang Dua Tahun
Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo mengukuhkan dan menyerahkan Surat Keputusan perpanjangan masa jabatan BPKal menjadi dua tahun, Sabtu (29/6/2024). (istimewa)

KORANBERNAS.ID, SLEMAN -- Pemerintahan Kabupaten Sleman mengukuhkan 258 Badan Permusyawaratan Kalurahan (BPKal), Sabtu (29/6/2024), di Pendopo Parasamya.

Pengukuhan tersebut sekaligus sebagai perpanjangan masa jabatan pengurus lembaga itu. Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo menyerahkan secara langsung Surat Keputusan (SK) terkait perpanjangan masa jabatan BPKal menjadi dua tahun.

Pengukuhan dan Penyerahan Keputusan Bupati merupakan tindak lanjut dari ditetapkannya Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU No 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang menyatakan secara resmi masa jabatan lurah diperpanjang dari 6 tahun menjadi 8 tahun.

Dengan perpanjangan masa jabatan BPKal, Bupati Kustini berharap anggota BPKal dapat memperkuat perannya  dalam menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik di tingkat kalurahan.

Menampung aspirasi

"Berkenaan dengan hal ini saya harap perpanjangan masa jabatan anggota BPKal dapat memperkuat perannya menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik di tingkat kalurahan," kata Kustini.

Dia mengimbau anggota BPKal berperan mendukung program pengentasan kemiskinan dan percepatan penurunan stunting di wilayahnya. Selain itu, Kustini juga mengimbau anggota BPKal menjalin koordinasi dan bersinergi dengan perangkat kalurahan serta Lembaga Kemasyarakatan Kalurahan sehingga terjalin hubungan kerja yang harmonis dalam mewujudkan keberhasilan pembangunan.

"Dalam Pelaksanaan tugas BPKal harus diiringi dengan integritas dan profesionalisme agar kegiatan pembangunan Kalurahan dapat terlaksana dengan baik. Tugas ini tidak ringan, namun dengan niat tulus dan kerja keras saya yakin kita dapat membawa perubahan positif bagi Kabupaten Sleman," kata Kustini.

Kustini berpesan, Panewu ikut mendampingi dan mengawal program-program pembangunan di kalurahan agar lebih terarah pelaksanaannya serta dapat mengawal keselarasan antara program-program pembangunan dan bertanggung jawab penuh memberikan manfaat kepada seluruh lapisan masyarakat. (*)