JKN Bantu Supandi Jalani Pengobatan Tanpa Terbebani Biaya

JKN Bantu Supandi Jalani Pengobatan Tanpa Terbebani Biaya
Supandi, peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) di Kabupaten Kebumen, mengaku terbantu memperoleh layanan kesehatan tanpa dipungut biaya saat menjalani pengobatan penyakit kronis maupun perawatan akibat patah tulang. (Istimewa)

KORANBERNAS.ID, KEBUMEN—Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kembali dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Supandi (69), warga Kabupaten Kebumen, mengaku sangat terbantu karena dapat menjalani pengobatan penyakit kronis hingga perawatan akibat patah tulang tanpa harus terbebani biaya sebagai peserta segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK).

Supandi yang terdaftar di Puskesmas Kebumen III sebagai Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) mengatakan kemudahan layanan JKN sangat membantunya memperoleh akses pelayanan kesehatan ketika dibutuhkan.

"Awalnya saya terjatuh di depan rumah dan tidak bisa bangun karena terasa sangat sakit. Setelah dibawa ke rumah sakit dan diperiksa, ternyata tulang saya patah. Alhamdulillah saya menggunakan JKN dari segmen PBI sehingga tidak mengeluarkan biaya sedikit pun selama menjalani pemeriksaan maupun perawatan di rumah sakit. Bantuan ini benar-benar sangat berarti bagi kami," ujarnya.

Peristiwa itu terjadi pada Januari 2026. Saat mengalami kecelakaan, keluarga segera membawa Supandi ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD dr. Soedirman Kebumen. Hasil pemeriksaan rontgen menunjukkan ia mengalami patah tulang sehingga harus menjalani rawat inap selama beberapa hari.

Setelah diperbolehkan pulang, Supandi masih rutin menjalani kontrol setiap bulan di RSUD dr. Soedirman Kebumen untuk memantau proses penyembuhan tulangnya. Seluruh pelayanan yang diterimanya, menurut dia, berjalan lancar tanpa kendala.

Tidak hanya saat mengalami patah tulang, Supandi juga telah lama memanfaatkan JKN untuk menjalani pengobatan bronkitis kronis. Ia rutin menjalani kontrol di RSUD dr. Soedirman Kebumen dan pernah mendapatkan perawatan di RS PKU Muhammadiyah Sruweng.

Supandi mengakui penyakit bronkitis kronis yang dideritanya berkaitan dengan kebiasaannya dahulu sebagai perokok berat. Sejak didiagnosis mengidap penyakit tersebut, ia memutuskan berhenti merokok demi menjaga kesehatannya.

"Saya sudah beberapa kali menggunakan JKN untuk berobat maupun rawat inap. Selama menjadi peserta, saya tidak pernah diminta biaya tambahan. Pelayanan yang saya terima juga sangat baik. Saya merasa diperlakukan sama dengan pasien lainnya," ungkapnya.

Pengalaman serupa dirasakan putranya, Syarif (41), yang selama ini mendampingi sang ayah menjalani pengobatan. Menurutnya, pelayanan yang diberikan rumah sakit kepada peserta JKN tidak berbeda dengan pasien umum.

"Sebelum orang tua terdaftar sebagai peserta JKN, kami pernah berobat sebagai pasien umum. Setelah menjadi peserta JKN dan beberapa kali mendampingi ayah menjalani rawat inap maupun kontrol, kami merasakan pelayanan yang diberikan tetap sama. Dokter, perawat, maupun petugas rumah sakit memberikan pelayanan yang baik tanpa membedakan status pasien," tuturnya.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kebumen Dina Diana Permata mengatakan pengalaman Supandi menjadi gambaran bahwa Program JKN memberikan perlindungan kesehatan yang menyeluruh, khususnya bagi peserta PBI JK yang iurannya dibayarkan pemerintah.

"Kami berkomitmen untuk terus memastikan setiap peserta JKN memperoleh pelayanan kesehatan yang mudah, cepat, dan setara. Tidak ada perbedaan pelayanan antara peserta JKN dengan pasien lainnya. Yang terpenting adalah peserta mengikuti alur pelayanan sesuai prosedur dan indikasi medis sehingga manfaat JKN dapat dirasakan secara optimal," ujarnya dalam siaran pers, Senin (13/7/2026).

Dina menambahkan, peserta JKN memiliki hak yang sama untuk memperoleh pelayanan kesehatan sesuai indikasi medis dan ketentuan yang berlaku tanpa membedakan segmen kepesertaan. Ia juga mengajak masyarakat menjaga status kepesertaan JKN tetap aktif serta memanfaatkan layanan promotif dan preventif di fasilitas kesehatan tingkat pertama agar kondisi kesehatan dapat dipantau sejak dini.

"Kami berharap masyarakat semakin memahami pentingnya memiliki perlindungan kesehatan melalui Program JKN. Pengalaman Bapak Supandi menunjukkan bahwa ketika risiko kesehatan datang tanpa diduga, peserta dapat memperoleh pelayanan yang dibutuhkan tanpa harus terbebani biaya pengobatan. Kami juga mengimbau masyarakat untuk menerapkan pola hidup sehat sebagai langkah terbaik dalam mencegah penyakit," tutup Dina. (*)