Jaringan Fiber Optik yang Memanfaatkan Aset PT KAI Daop 5 Purwokerto Ditertibkan
Wujud keseriusan KAI menjaga aset negara sekaligus melakukan optimalisasi aset.
KORANBERNAS.ID, PURWOKERTO -- Sebagai upaya menjaga dan mengoptimalkan aset perusahaan, PT KAI Daerah Operasi (Daop) 5 Purwokerto menertibkan jaringan fiber optik yang.memanfaatkan aset PT KAI.
Penertiban dilaksanakan di tiga lokasi untuk mengamankan dan meningkatkan pengelolaan aset dari pihak lain yang tidak memiliki hak atas aset negara.
"Perusahaan terus menggenjot optimalisasi pemanfaatan aset potensial sehingga tidak hanya mengandalkan dari bisnis angkutan penumpang dan barang saja," kata Feni Novida Saragih, Manager Humas Daop 5 Purwokerto, Sabtu (28/12/2024).
Daop 5 Purwokerto sangat konsens menerapkan tata kelola perusahaan terutama penertiban aset-aset yang tersebar di wilayah kerjanya.
Wujud keseriusan
Menurut dia, penertiban fiber optik atau utilitas di sejumlah wilayah Daop 5 Purwokerto dilaksanakan karena tidak memiliki perjanjian kerja sama resmi dengan pihak KAI.
“Hal itu merupakan wujud keseriusan KAI dalam menjaga aset negara sekaligus melakukan optimalisasi aset,” ujar Feni.
Adapun lokasi penertiban utilitas di emplasemen Purwokerto Timur, tepatnya di Km 29+000-29+100 (Non Right of Way (Row)), antara Patikraja-Purwokerto Timur, Km 27+622 (Non Row) dan antara Notog - Kebasen, Km 361+1/2 (Row)
Menurut Feni proses penertiban sesuai dengan SOP dan aturan yang berlaku. KAI menghormati hukum yang berlaku, sehingga untuk penyelamatan aset dilaksanakan sesuai aturan yang berlaku.
KAI akan terus melakukan upaya penataan aset untuk keselamatan dan mengoptimalkannya demi kemanfaatan bagi negara. (*)