Istri dan Anaknya Sepekan Belum Pulang, Warga Kutowinangun Lapor Polsek

Polsek Kutowinangun mencatat identitas hingga menerbitkan surat keterangan orang hilang.

Istri dan Anaknya Sepekan Belum Pulang, Warga Kutowinangun Lapor Polsek
Istri dan anak dari Sukatno. Sepekan pergi belum kembali. (istimewa)

KORANBERNAS.ID, KEBUMEN -- Warga Desa Jlegiwinangun Kecamatan Kutowinangun Kabupaten Kebumen melapor ke Polsek Kutowinangun. Istri dan anaknya pergi hingga sepekan belum pulang dan tidak diketahui tempat kepergiannya. Laporan itu disampaikan Selasa (2/12/2025) sekitar pukul 07:30.

Wakapolres Kebumen Kompol Faris Budiman menjelaskan laporan itu sedang ditangani Polsek Kutowinangun. “Polsek Kutowinangun telah menindaklanjuti aduan dari warga terkait seorang ibu dan anak yang tidak kembali ke rumah sejak akhir November,” kata Faris.

Keterangan Sukatno, istrinya bernama Putri Mayangsari (32) dan anak mereka Calisa Khayla Safira (5) pergi 25 November 2025. Istrinya berpamitan hendak mengantar anaknya ke PAUD Triwarno sekaligus berangkat kerja di sebuah toko bangunan di Kota Kebumen. Hingga laporan dibuat keduanya tak kunjung pulang.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun kepolisian, Putri memiliki ciri tinggi badan sekitar 165 sentimeter, rambut hitam lurus dipotong pendek dan kulit sawo matang. Sedangkan anaknya tinggi badan sekitar 81 sentimeter dan mengenakan seragam batik biru PAUD Triwarno.

Lokasi terakhir

Polsek Kutowinangun telah mengambil sejumlah langkah, mulai dari menerima laporan, mencatat identitas pihak terkait hingga menerbitkan surat keterangan orang hilang.

“Kami mengimbau masyarakat yang melihat atau mengetahui keberadaan keduanya agar segera menghubungi Polsek Kutowinangun atau melapor ke Polres Kebumen,” ujar Faris.

Polisi masih melakukan penelusuran dengan memeriksa lokasi terakhir yang diduga dilewati dan mengumpulkan informasi dari sejumlah saksi. (*)