Hotel Wajib Gunakan Produk Kuliner UMKM

Hotel Wajib Gunakan Produk Kuliner UMKM

KORANBERNAS.ID -- Pengusaha hotel di Kabupaten Sleman diimbau menggunakan produk hasil olahan UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah) terutama kuliner. Misalnya untuk sajian snack dan welcome drink.

“Sebaiknya mengambil dari UMKM Sleman,” ujar Pustopo, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Sleman saat Temu Usaha Kemitraan UMKM Bidang Makanan dan Minuman dengan Usaha Hotel dan Restoran di Omah Kecebong Mlati, Senin (9/12/2019).

Di hadapan manajemen hotel, restoran, serta pelaku UMKM, Pustopo menyatakan kalau produk lokal tidak ada baru mengambil dari kabupaten dan kota lain. “Silakan dieksplor sesuatu yang khas Sleman,” kata dia.

Kemitraan yang terjalin antara hotel dan UMKM akan memberikan keuntungan kedua belah pihak. Pihak hotel dapat memberikan sajian khas Sleman sedangkan UMKM dapat memasarkan produknya.

“Kerjasama tidak serta merta harus dipaksakan, tapi UMKM-nya juga harus meningkatkan diri, menyesuaikan dengan standar hotel,” lanjut Pustopo.

Untuk menumbuhkan dan melindungi usaha mikro menjadi usaha yang tangguh, maju, mandiri dan berdaya saing, Pemerintah Kabupaten Sleman menerbitkan Perda Nomor 19 Tahun 2019 tentang Pemberdayaan Usaha Mikro.

Wajib menampung

Pada pasal 11 Perda itu disebutkan dalam rangka perlindungan aspek pemasaran, pusat perbelanjaan, toko swalayan dan hotel bintang empat wajib menampung produk dan menyediakan ruang usaha bagi pelaku usaha mikro.

Perwakilan manajemen hotel menyatakan mendukung kemitraan itu. Didik Priyo selaku Executive Assistant Manager  Hotel Grand Keysha menyatakan ini adalah hal yang positif.

“Kami memakai jamu (sebagai sajian) sudah dua tahun ini. Kami juga mengambil bakpia dari UMKM kecil di Sleman, dijadikan sajian welcome. Semoga kemitraan ini bisa berkelanjutan dengan baik,” ujar Didik.

Hanya saja Didik mengingatkan UMKM juga harus konsisten memasok produknya ke hotel.

Salah seorang pelaku UMKM yang hadir, Puri Handayani dari Griya Olah Salak  Desa Bangunkerto Kecamatan Turi berharap produknya bisa diambil oleh hotel-hotel.

“Semoga bisa menjalin kerja sama dengan hotel dan sektor pariwisata, agar produk kita juga bisa masuk ke showroom mereka," katanya.

Puri Handayani dan kawan-kawannya di Griya Olah Salak  memproduksi beragam produk kuliner berbahan baku Salak Pondoh yang dikenal sebagai buah khas Sleman.

Bakpia salak

Buah salak ini diolah menjadi bakpia, geplak, campuran bumbu pepes, rendang, manisan, wajik dan madumangsa.

Untuk bakpia, Griya Omah Salak saat ini dalam sebulan mampu memproduksi 350 kotak dengan isi 15 bakpia dalam satu kotaknya.

Meski demikian, sebagai pelaku usaha kecil rumahan dengan modal terbatas, Puri juga mengaku kesulitan kalau harus menggunakan sistem konsinyasi atau jual titip.

Saat ini Puri baru bisa menjual dengan sistem bayar tunai atau minimal dengan panjer. (sol)