Hasil Panen Ikan Menumpuk

Hasil Panen Ikan Menumpuk

KORANBERNAS.ID, SLEMAN -- Dampak pendemi Covid-19 terhadap perekonomian masyarakat bisa dibilang cukup berat dan merata, tidak terkecuali sektor budidaya pertanian dan perikanan.

Penurunan daya beli masyarakat dan tidak berjalannya usaha warung makan mengakibatkan pembudidaya ikan kesulitan memasarkan hasil panennya sehingga terjadi penumpukan.

Padahal, mereka harus tetap mengeluarkan biaya produksi untuk  pakan setiap harinya. Ukuran ikan yang semakin besar, semakin padat serta bobotnya bertambah, berisiko terhadap kualitas air dan kesehatan ikan di kolam.

Melihat kondisi ini, Kepala Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan Sleman, Heru Saptono, melalui Bidang Perikanan, Rabu (13/5/2020). melakukan terobosan pasar yang bisa dibilang sederhana.

Cara ini terbukti mampu mengatasi permasalahan pemasaran. Hasil panen ikan dijual di lingkungan Pemkab Sleman. Melalui group-group sosial media di lingkungan Pemkab Sleman, dipromosikan penjualan ikan segar langsung dari pembudidaya dengan harga jual di bawah harga pasar.

Ternyata respons konsumen cukup bagus dan sudah berhasil melakukan beberapa kali penjualan ikan di instansi-instansi dengan rata-rata penjualan mencapai 200 kg per minggu.

Selain menyerap produksi ikan dari pembudidaya, kegiatan tersebut sekaligus sebagai promosi Gerakan Makan Ikan. Terbukti ikan memiliki nilai gizi yang baik untuk membantu menunjang kesehatan tubuh di tengah pandemi Covid-19.

Presiden Jokowi pernah mengatakan makan ikan dapat membantu meningkatkan imunitas tubuh untuk melawan Covid-19.

Kabid Perikanan Sri Purwaningsih berharap para pembudidaya ikan lebih sering melakukan kegiatan serupa di lingkungan Pemda Sleman, minimal sekali sepekan sehingga ada jaminan penjualan dari hasil produksi ikan yang dihasilkan.

Selain menguntungkan para pembudidaya ikan, juga memudahkan konsumen memenuhi kebutuhan gizi keluarga tanpa harus pergi berbelanja langsung ke pasar atau swalayan.

“Di tengah pendemi seperti saat ini kita tetap harus mengikuti anjuran dan arahan pemerintah untuk berada di rumah, jika tidak ada keperluan darurat atau mendesak,” ungkapnya. (sol)