Hasil Inventarisasi 58 Bidang Tanah Proyek Pengendali Banjir YIA Diserahkan
Hasil penilaian ini penyelesaiannya lebih cepat dari yang direncanakan.
KORANBERNAS.ID, PURWOREJO -- Tim penilai Pertanahan Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Muttaqin Bambang Purwanto Rozak Uswatun & Rekan (MBPRU) melaksanakan kegiatan ekspose penilaian.
Pada kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat II Kantor Pertanahan Kabupaten Purworejo, Rabu (13/11/2024), sekaligus dilaksanakan Penyerahan Bahan Penilaian atas hasil Kegiatan Inventarisasi dan Identifikasi 58 bidang tanah terdampak.
Pengadaan tanah itu diperuntukkan Pembangunan Prasarana Pengendali Banjir dan Pengamanan Pantai Kawasan Yogyakarta International Airport (YIA) di Kabupaten Purworejo.
Adapun 58 bidang tersebut tersebar pada empat desa di Kecamatan Ngombol yaitu Desa Pejagran (21), Wasiat (19), Jogoboyo (14) dan Tunjungan empat bidang.
Lebih cepat
Kegiatan yang dipimpin langsung Kepala Kantor Pertanahan (BPN) Kabupaten Purworejo Andri Kristanto selaku Ketua Pelaksana Pengadaan Tanah (P2T) itu dihadiri jajaran instansi yang memerlukan tanah yakni BBWS Serayu Opak dan tim dari KJPP MBPRU.
“Hasil penilaian ini penyelesaiannya lebih cepat dari yang direncanakan yakni Jumat (15/11/2024),” kata Andri Kristanto.
Pada saat bersamaan dilaksanakan penandatanganan Surat Perjanjian Kerja (SPK) di mana KJPP MBPRU akan bekerja enam hari kalender. Selain itu, juga diserahkan SK Tim Penilai oleh Ketua P2T dan penyampaian bahan penilaian kepada Tim Penilai sejumlah 38 bidang yang terdiri atas lima desa dari total sembilan desa.
Sedangkan rencana musyawarah akan dilaksanakan Kamis 21 November 2024 untuk 38 bidang tersebut. Musyawarah untuk 58 bidang yang sudah dinilai oleh KJPP akan dilaksanakan Rabu 20 November 2024.
"Saya harap KJPP menilai secara profesional, valid dan akurat sehingga dapat segera dilaksanakan musyawarah penetapan bentuk ganti kerugian dan penyampaian hasil penilaian sesuai rencana," kata Andri. (*)