Sebanyak 6.405 Rumah Tidak Layak Huni di Sleman Belum Tertangani
Bantuan Rp 20 juta untuk rumah rusak berat, Rp 15 juta untuk rusak sedang dan Rp 10 juta untuk rusak ringan.
KORANBERNAS.ID, SLEMAN -- Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Sleman menargetkan penanganan 964 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) pada tahun 2026. Total anggaran yang disiapkan mencapai Rp 16,585 miliar, yang bersumber dari APBD Kabupaten Sleman dan Baznas Sleman.
"Sejak program RTLH dimulai pada tahun 2010 hingga tahun 2024, sudah tertangani 14.478 rumah. Namun, masih terdapat 6.405 rumah tidak layak huni yang belum tertangani hingga saat ini," kata Suwarsono, Kepala Bidang Perumahan DPUPKP Sleman kepada awak media di Ruang Merti Bumi Kantor Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Sleman, Kamis (6/11/2025).
Suwarsono menjelaskan pihaknya ke depan terus berkomitmen menurunkan angka rumah tidak layak huni melalui program bantuan stimulan berbasis kolaborasi lintas sumber pendanaan.
Rinciannya, anggaran dari APBD Kabupaten Sleman sebesar Rp 15,8 miliar untuk 920 rumah dan dari Baznas Sleman Rp 785 juta untuk 44 rumah. Jumlah tersebut meningkat dibandingkan tahun 2025 yang hanya menargetkan 693 rumah dengan total dana Rp 12,439 miliar.
Pendekatan bertahap
“Kita akan terus berupaya menuntaskan melalui pendekatan bertahap dan sinergi dengan berbagai pihak, termasuk CSR dan lembaga sosial,” jelas Suwarsono.
Program bantuan RTLH mengutamakan warga yang masuk dalam kategori KKM (Keluarga Kemiskinan Miskin), KKRM (Keluarga Kemiskinan Rentan Miskin) dan pemegang SKTM (Surat Keterangan Tidak Mampu).
"Bantuan yang diberikan bersifat stimulan untuk pembelian material, dengan nominal sesuai tingkat kerusakan rumah, Rp 20 juta untuk rusak berat, Rp 15 juta untuk rusak sedang dan Rp 10 juta untuk rusak ringan," jelas Suwarsono.
Setiap penerima, lanjutnya, akan didampingi oleh Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) mulai dari penyusunan proposal hingga pelaporan agar bantuan tepat sasaran dan transparan.
Kualitas hidup
Suwarsono berharap peningkatan target penanganan RTLH di tahun 2026 dapat mempercepat upaya Pemkab Sleman mewujudkan hunian layak bagi seluruh warga.
“Rumah layak huni bukan hanya kebutuhan dasar, tapi juga bagian dari peningkatan kualitas hidup masyarakat,” ungkapnya. (*)
Nila Hastuti
