Gandeng PNM, BPJS Ketenagakerjaan Siap Memberikan Perlindungan untuk Ribuan UMKM

Gandeng PNM, BPJS Ketenagakerjaan Siap Memberikan Perlindungan untuk Ribuan UMKM

KORANBERNAS.ID, YOGYAKARTA--BPJS Ketenagakerjaan Cabang Yogyakarta terus melakukan sosialisasi dan edukasi program kepada pekerja, khususnya kepada pekerja informal dan juga pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM).

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Yogyakarta Teguh Wiyono mengatakan, sebagian pekerja yang belum terlindungi adalah pekerja informal, salah satunya pelaku UMKM. Pelaku UMKM termasuk pekerja rentan yang perlu mendapatkan perlindungan sosial ketenagakerjaan.

“Para pelaku UMKM ini menjadi salah satu sasaran peserta yang difokuskan oleh BPJamsostek karena mereka termasuk pekerja rentan ini terkait dengan risikonya,” katanya saat menghadiri kegiatan Sesarengan Ambangun Ekonomi Kerakyatan, Bukti Nyawijine PNM Mbangun Ekonomi Yogyakarta di UIN Sunan Kalijaga, Yogyakarta, Kamis (13/7/2023).

Kegiatan tersebut yang digelar PT Permodalan Nasional Madani (PNM) dalam rangka Silaturrahmi 1000 Nasabah dan Pengembangan Kapasitas Usaha (PKU) Akbar di Yogyakarta.

Untuk memberikan perlindungan sosial ketenagakerjaan, lanjut Teguh, BPJS Ketenagakerjaan berkolaborasi dengan PNM melakukan sosialisasi kepada nasabah PNM yang jumlahnya 141.046 orang. Hal itu dinilai sebagai langkah kolaborasi yang saling menguntungkan bagi kedua belah pihak.

Teguh mengajak kepada seluruh pekerja khususnya nasabah PNM, untuk mendaftarkan dirinya melalui kanal-kanal pendaftaran yang sudah tersedia di masyarakat. BPJS Ketenagakerjaan juga terus fokus mempermudah peserta untuk melakukan pendaftaran dan juga pembayaran iuran per bulannya.

“Kalau sudah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, maka pekerja dapat bekerja dengan aman tanpa cemas. Jadi kerja keras bebas cemas,” katanya.

Dia menjelaskan berdasarkan data kepesertaan jaminan sosial ketenagakeraan di DIY, dari segmen penerima upah (PU), total tenaga kerja yang terlindungi sebanyak 492.849 serta penambahan tenaga kerja aktif dari januari sampai dengan juli berjumlah 203.643.

Adapun segmen bukan penerima upah (BPU) target penambahan peserta sebanyak 144.952 dan tenaga kerja yang terlindungi baru 73.386 di periode Januari sampai dengan Juli tahun 2023.

“Artinya, masih banyak tenaga kerja yang belum terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan. Untuk penerima upah dan bukan penerima upah, tren kepesertaannya naik tapi belum maksimal,” katanya. (*)