Sektor Usaha Berjalan dengan Menerapkan Protokol Kesehatan

Sektor Usaha Berjalan dengan Menerapkan Protokol Kesehatan

KORANBERNAS.ID, KEBUMEN--Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) membolehkan sektor ekonomi beroperasi dengan menerapkan protokol Kesehatan.

Di masa pandemi Covid-19, terjadi penurunan jumlah peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) memanfaatkan pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan.

Masalah itu dikatakan Sekretaris Eksekutif Satgas Covid-19 Raden Pardede dan Kepala Pusat Ekonomi dan Kajian Kebijakan Kesehatan Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia Budi Hidayat, pada media workshop yang diselenggarakan BPJS Kesehatan, Kamis (22/10/2020).

Media workshop virtual diikuti media partner BPJS Kesehatan di seluruh Indonesia. Di wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Kebumen, workshop Kamis (22/10/2020) dan Jumat (23/10/2020) diikuti 10 media partner.

Raden Pardede mengatakan, Indonesia sehat menjadi program awal pemerintah, bersamaan dengan pemulihan ekonomi nasional. Dengan Indonesia sehat, yang berupa makin meningkatnya tingkat imunitas masyarakat terhadap Covid -19, menjadi tidak takut untuk bekerja.

Program imunisasi menjadi program jangka pendek. Konsepnya, kelompok masyarakat menengah ke bawah, peserta JKN dengan iuran dibayar pemerintah gratis. Sedangkan menengah ke atas imunisasi mandiri atau tidak dibiayai pemerintah.

Budi Hidayat mengungkapkan, ada tren menurun pemanfaatan fasilitas kesehatan pertama (FKTP) dan Fasilitas Kesehatan Tingkat Rujukan (FKTR)/utilisasi selama masa pandemi Covid-19. Ada beberapa kemungkinan perubahan pola utilisasi sebelum dan selama pandemi Covid-19.

Hipotesa Budi Hidayat, apakah utilisasi/angka kunjungan, angka rujukan, angka kontak serta revisit, sebelum pandemi Covid-19 alamiah, sesuai kebutuhan medis.

Perubahan pola utilisasi yakni angka kontak, angka kunjungan, angka revisit ke fasilitas kesehatan sebagai fenomena.

Fenomena terjadinya penurunan utilisasi, kemungkinan masyarakat takut berobat, terutama ke rumah sakit yang melayani perawatan pasien terkonfirmasi Covid-19. Kemungkinan lain, masyarakat takut pemeriksaan, dengan hasil diagnose dikhawatirkan Covid-19.

Sedangkan klaim rumah sakit, menurut Budi Hidayat cukup tinggi. Hingga 2 September 2020, total klaim diajukan rumah sakit 103.516 kasus, dengan nilai klaim Rp 6,34 triliun. Klaim selesai diverifikasi 93.371 kasus, dengan nilai Rp 5,5 triliun. Proses verifikasi selesai menemukan 46.716 kasus (50, 03 persen) sesuai, dan 46.084 dispute. Karena itu Tim Penyelesaian Klaim segera bergerak.

Beberapa rumah sakit rujukan pasien Covid-19 membenarkan terjadinya penurunan jumlah pasien rawat inap dan rawat jalan di rumah sakit rujukan, setelah pandemi Covid-19.

Seperti diungkapkan Kepala Bidang Pelayanan Medik Rumah Sakit dr Soedirman (RSDS) Kebumen dr Sri Fatmahwati. Kunjungan pasien menurun cukup tinggi setelah RSDS Kebumen menjadi rumah sakit rujukan lini II. (*)