Penumpang Bus AKAP Wajib Berhenti di Terminal

 Penumpang Bus AKAP Wajib Berhenti di Terminal

KORANBERNAS.ID, GUNUNGKIDUL–Untuk menekan penyebaran Covid-19, pihak pengelola Terminal Dhaksinarga Wonosari mengeluarkan kebijakan khusus selama libur Natal dan Tahun Baru (nataru) ini. Kebijakan itu adalah mewajibkan semua bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) berhenti di terminal.

Koordinator Satuan Pelayanan (Korsatpel) Terminal Wonosari “Dhaksinarga”, Edi Susanto, Kamis (24/12/2020) menyatakan, bus AKAP wajib menurunkan penumpang di terminal. Meski begitu, pihaknya mengaku aturan tersebut memiliki persoalan tersendiri. Sebab bus AKAP asal Jakarta umumnya sudah menurunkan penumpang di tujuannya masing-masing, seperti Patuk, Playen dan Kota Wonosari.

Penyebabnya, karena posisi terminal yang berada di ujung timur Wonosari. Sedangkan bus-bus AKAP tersebut datang dari arah barat alias dari Kota Yogyakarta. “Sehingga setibanya di Terminal Bus Wonosari ini, sudah dalam keadaan nyaris kosong,” katanya.

Bahkan menurutnya, sampai hari ini pun situasi di terminal masih cenderung landai lantaran pola tersebut. Kendati begitu, imbauan ke perusahaan bus AKAP sudah diberikan sejak jauh hari. Sehingga pihaknya tetap meminta bus asal Jakarta dan sekitarnya tetap masuk terminal, baik dengan atau tanpa penumpang.

Demi keamanan, prosedur protokol kesehatan tetap dijalankan baik bagi pengantar maupun penumpang.

“Cek suhu dan cuci tangan itu wajib. Akses keluar masuk juga hanya satu pintu,” kata Edi.

Terpisah, Kepala Dinas Perhubungan Gunungkidul, Wahyu Nugroho membenarkan adanya kebijakan tersebut. Tujuannya agar pergerakan dan kondisi kesehatan penumpang tetap terpantau.

“Koordinasi dengan pengelola terminal sudah dilakukan,” jelas Wahyu.

Lewat kebijakan tersebut ia juga menyampaikan tidak akan melakukan pencegatan kendaraan di perbatasan wilayah. Skema ini sebelumnya diterapkan pada libur Idul Fitri lalu, berkoordinasi dengan Polres Gunungkidul. (*)