Pemerintah Memantau Perkembangan Varian Baru Virus Covid-19
KORANBERNAS.ID, JAKARTA -- Pemerintah terus mengikuti perkembangan munculnya varian baru Covid-19. Ramai diberitakan belakangan ini, varian baru virus ini muncul di Inggris. Varian baru ini akan dikaji dan dianalisis pada urutan genetikanya. Hal ini bertujuan untuk menentukan langkah-langkah yang akan diambil pemerintah berdasarkan bukti ilmiah.
"Langkah surveilans akan terus diperkuat oleh pemerintah dengan terus memonitor perkembangan virus yang sangat dinamis ini," kata Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Prof Wiku Adisasmito, saat menjawab pertanyaan media dalam agenda keterangan pers perkembangan penanganan Covid-19 di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (22/12/2020).
Terlepas adanya perkembangan varian Covid-19 terbaru, pemerintah tetap meminta masyarakat disiplin mematuhi protokol kesehatan 3M yaitu memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan. Protokol kesehatan harus diterapkan dalam setiap aktivitas dan penting dalam mencegah penularan.
"Sehingga kita dapat melindungi diri sendiri dan orang terdekat dari Covid-19. Selain itu pemerintah daerah penting memasifkan 3T (testing, tracing, treatment), sehingga deteksi dini dapat dilakukan kepada masyarakat dan kontak eratnya yang positif Covid-19. Sehingga bisa mendapatkan perawatan," saran Wiku.
Disamping itu, masih menjawab pertanyaan media, selama masa libur panjang Natal dan Tahun Baru 2021, Satgas Penanganan Covid-19 memperketat mobilitas pelaku perjalanan. Pengawasan persyaratan perjalanan akan dilakukan di masing-masing daerah, termasuk bagi yang menggunakan transportasi darat. Satgas Covid-19 akan membentuk pos pengamanan terpadu seperti terminal atau rest area.
"Satgas daerah akan melakukan sidak (inspeksi mendadak) di titik-titik tertentu. Pemerintah tetap menganjurkan masyarakat melakukan tes sebagai bentuk tanggung jawab pelaku perjalanan," kata Wiku.
Untuk pengawasan tersebut, Satgas daerah diminta melakukan pengawasan di wilayah perbatasan sebagai upaya screening para pelaku perjalanan. (*)