Delapan Kalurahan Sleman Masuk Zona Merah

Delapan Kalurahan Sleman Masuk Zona Merah

KORANBERNAS.ID, SLEMAN—Sebanyak delapan kelurahan di wilayah Sleman, kembali masuk zona merah Covid-19. Sebut saja Kalurahan Sumberagung, Sumberarum, Sumberrahayu dan Sumbersari di Kapanewon, Moyudan. Selain itu kalurahan di Moyudan seperti Lumbungrejo, Pondokrejo dan Merdikorejo di Tempel, serta Caturtunggal di Kapanewon Depok.

Juru Bicara Penanganan Covid-19 Kabupaten Sleman, Shavitri Nurmaladewi, kemarin mengatakan, peningkatan kasus positif Covid-19 ini, terutama dipengaruhi oleh klaster takziah di Sedayu Bantul.

Berdasarkan data peta epidemiologi yang dikeluarkan Dinas Kesehatan (Dinkes) Sleman per 7 November 2021, terdapat delapan kalurahan berzona merah Covid-19. Selain zona merah, saat ini terdapat lima kalurahan di Sleman yang masuk dalam zona oranye atau tingkat penularan sedang. Lima kalurahan masing-masing Banyurejo, Pakembinangun, Purwomartani, Sukoharjo serta Umbulharjo. Selanjutnya, 25 kalurahan lain masuk dalam zona hijau dan 48 lainnya masuk dalam zona kuning atau tingkat penularan rendah.

Sebelumnya, Kepala Dinkes Sleman, Cahya Purnama mengatakan jumlah warga Sleman yang masuk klaster Takziah Sedayu bertambah dari sebelumnya 69 kasus menjadi 75 kasus. Penambahan enam kasus tersebut merupakan hasil dari tracing yang dilakukan Puskesmas kepada kontak erat masing-masing pasien.

Ke-75 pasien yang positif Covid-19 tersebut tersebar di enam Kecamatan (Kapanewon). Kapanewon Gamping dengan 17 kasus, Godean 32 kasus, Minggir 6 kasus, Moyudan 12 kasus, Seyegan 7 kasus dan Depok 1 kasus.

Terpisah, Pendiri Laboratorium Statistik terapan Roomstat, Budhi Handoyo Nugroho mengatakan, data peta epidemologi yang dirilis oleh Dinkes tersebut berbeda dengan data yang ia dapat.

Budhi Handoyo mengatakan, berdasarkan data RoomStat, per 7 November dari 17 kapanewon di Sleman 7 kapanewon masuk zona merah. Masing-masing Kapanewon Gamping, Godean, Seyegan, Moyudan, Minggir, Cangkringan dan Prambanan.

Menurutnya, peningkatan kasus di Sleman terjadi per 3 November sisi Barat Sleman mengalami peningkatan kasus sebagai imbas dari klaster takziah. Dia mencatat, pada awal November terdapat lima kapanewon di sisi Barat Sleman yang masuk zona merah.

“Per 3 November kasus harian penularan Covid-19 di Sleman tembus batas level community transmission (CT) 2. Masifitas penyebarannya baru bisa dilihat setelah 14 hari ke depan. Segala kemungkinan bisa terjadi,” katanya.

Terkait perbedaan peta epidemologi antara Dinkes dengan RoomStat, Budi menjelaskan bahwa basis perhitungannya yang digunakan RoomStat dengan Dinkes berbeda. Perbedaan basis data tersebut menyebabkan hasilnya berbeda juga.

“Yang pasti pergerakan ini menuntut kewaspadaan semua pihak. Terutama masyarakat, harus benar-benar patuh dengan protokol kesehatan. Jangan lengah apalagi merasa kondisi saat ini sudah aman dari Covid-19,”katanya. (*)