Testing Bagi Pelaku Perjalanan, Potensial Menekan Penularan Covid-19

Testing Bagi Pelaku Perjalanan, Potensial Menekan Penularan Covid-19

KORANBERNAS.ID, JAKARTA -- Satgas Penanganan Covid-19 meminta pemerintah daerah dan Satgas Covid-19 daerah mengantisipasi penularan Covid-19. Salah satunya, dengan cara memastikan para pelaku perjalanan yang masuk ke daerah sudah melakukan tes RT-PCR ataupun rapid test antigen. Hal ini dilakukan selama berlangsungnya masa libur panjang Natal dan Tahun Baru 2021.

"Pastikan juga ketersediaan ruang isolasi. Dan kami sampaikan terima kasih kepada seluruh daerah yang telah membuat surat edaran yang membatasi pelaku perjalanan," kata Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Prof Wiku Adisasmito, saat memberi keterangan pers perkembangan penanganan Covid-19 di Gedung BNPB, Kamis (24/12/2020).

Bagi para pelaku usaha di sektor pariwisata, untuk dapat memahami pandemi Covid-19. Karena, kebijakan pemerintah dalam melaksanakan pembatasan pelaku perjalanan ini merupakan upaya perlindungan kepada masyarakat sekaligus pengendalian penyebaran Covid-19. Jika pandemi Covid-19 dapat dikendalikan dengan baik, maka pemulihan ekonomi akan lebih cepat, termasuk di sektor pariwisata.

Imbauan juga ditujukan khusus pada umat Kristiani agar mematuhi protokol kesehatan dalam merayakan Natal. Juga masyarakat, untuk patuh terhadap protokol kesehatan dalam merayakan tahun baru. Hindari kegiatan yang menimbulkan kerumunan.

"Masyarakat juga diimbau membatasi perjalanan liburan ke luar kota dan sebisa mungkin untuk tetap dirumah saja," pesan Wiku. (*)