Tim Khusus Siap Membubarkan Kerumunan

Tim Khusus Siap Membubarkan Kerumunan

KORANBERNAS.ID, KEBUMEN -- Kapolres Kebumen AKBP Piter Yanottama memerintahkan seluruhnya personelnya menindak tegas warga yang melanggar Maklumat Kapolri, protokol kesehatan serta Surat Edaran Bupati Kebumen.

“Polres Kebumen bersama Pemerintah Kabupaten Kebumen sepakat tidak ada perayaan pergantian tahun. Termasuk, warga tidak diperbolehkan menyalakan petasan,”  kata  Piter Yanottama didampingi Kasubbag Humas Polres, Iptu Sugiyanto, Rabu (30/12/2020).

Pelanggar akan diperiksa oleh penyidik sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Polres Kebumen menyiapkan tim khusus untuk membubarkan kerumunan maupun melakukan penindakan kepada pelanggar protokol kesehatan.

Tim khusus yang terdiri Polres Kebumen, Kodim 0709 Kebumen, Pemerintah Kabupaten Kebumen, akan mobile berpatroli melakukan pembubaran.

Saat bertugas tim ini mengacu Undang-undang Karantina Kesehatan dan Undang-undang Wabah Penyakit menular jika warga tidak mengindahkan ketentuan pencegahan dan pengendalian Covid-19.

Masyarakat diimbau kesadarannya mematuhi protokol kesehatan untuk memutus mata rantai penyebaran Virus Corona.

Destinasi wisata maupun tempat yang biasa digunakan berkumpul seperti kafe, karaoke,  hotel dan rostoran dilarang menyelenggarakan pesta atau perayaan tahun baru 2021.

Penutupan dilakukan mulai Rabu (30/12/2020) pukul 24:00 sampai Minggu (3/1/2021) pukul 24:00. Hal ini sesuai Surat Edaran Bupati Kebumen Nomor: 443/2935/2020 tentang Langkah-Langkah Pencegahan dan Pengendalian Penyebaran Covid-19 pada Perayaan Tahun Baru 2021 di Kabupaten Kebumen, tanggal 29 Desember 2020.

“Kita ingin, tahun baru di Kebumen steril tidak ada aksi kumpul-kumpul di tempat umum. Seperti diketahui bersama saat ini pandemi Corona belum berakhir. Ini demi kebaikan bersama," kata Piter Yanottama.

Tim khusus penembak jitu juga diterjunkan Polres Kebumen untuk mengamankan jalannya malam pergantian tahun.

Razia besar minuman-minuman keras serta kegiatan kepolisan yang ditingkatkan, saat ini terus digencarkan dari tingkat Polres hingga Polsek jajaran. Miras ribuan botol telah diamankan dalam kegiatan itu.

“Kami berharap, dengan rangkaian kegiatan yang telah kami gelar, kami laksanakan, Kebumen akan selalu dalam keadaan aman dan kondusif,” kata Piter.

Sugiyanto kepada koranbernas.id menambahkan, pihaknya berharap peran serta masyarakat untuk melaporkan jika melihat ada pelanggaran Maklumat Kapolri dan Surat Edaran Bupati Kebumen. (*)