Forum Puspa Tempat Mengadu Perempuan Korban KDRT

Forum Puspa Tempat Mengadu Perempuan Korban KDRT

KORANBERNAS.ID, BANTUL -- Perempuan dan anak bisa mengalami kekerasan termasuk Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Misalnya tidak mendapatkan hak nafkah, kekerasan secara verbal (ucapan), kekerasan psikis, kekerasan fisik maupun penelantaran.

Jika mengalami hal tersebut, korban bisa mengadu ke Forum Partisipasi Publik untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak (Puspa) Kabupaten Bantul yang berlokasi di Kantor Dinas Sosial Kompleks Pemda II Manding.

“Kami dari Puspa nanti akan menjembatani. Karena kami berjejaring, baik dengan Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), UPTD PPA maupun aparat penegak hukum. Nanti dari pelaporan yang masuk akan kita arahkan ke mana,” kata Miftah Bachria, Ketua Forum Puspa, kepada koranbernas.id di sela-sela kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Puspa di Gedung Pengawas Pemda II Manding, Kamis (14/10/2021).

Menurut Miftah, perempuan ataupun anak yang mengalami kekerasan untuk tidak takut berbicara ataupun melapor atas kekerasan yang dialaminya. Karena KDRT sudah ada UU yang mengaturnya. “Dan bagi yang melaporkan kasus kekerasan di lingkungan tempat  tinggalnya  identitas juga  akan dilindungi,” katanya.

Menurut Miftah, Puspa sendiri  dibentuk akhir tahun 2019. Namun  kemudian tidak banyak melakukan kegiatan karena pandemi Covid-19.

Sekarang sudah turun level. Mereka berkumpul lagi untuk membuat program kerja disesuaikan dengan empat bidang tugas yakni perlindungan pada perempuan dan anak, pencegahan trafficking pada perempuan dan anak, peningkatan ekonomi perempuan serta peran serta perempuan pada politik.

“Bukan berarti kemudian perempuan terjun ke ranah politik, namun bagaimana perempuan paham politik dan menggunakan haknya. Teman-teman juga selama ini sudah bergerak. Dengan rakor ini akan lebih fokus dan terarah lagi,” tambah Miftah.

Rakor dimaksudkan untuk menguatkan kembali forum Puspa sekaligus saling mengenal dengan banyaknya anggota baru yang bergabung.

Zainul Zain selaku Ketua Satgas PPA Kabupaten Bantul mengatakan memang perlu ada sinergi dari berbagai pihak dalam penanganan kasus kekerasan yang menimpa perempuan dan anak. (*)