Etos Kerja ASN Tak Boleh Kalah dengan Pegawai Swasta

Etos Kerja ASN Tak Boleh Kalah dengan Pegawai Swasta

KORANBERNAS.ID – Wakil Bupati Sleman Sri Muslimatun mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) agar memiliki etos kerja yang tinggi.

Pesan ini dia usai menyerahkan Surat Keputusan (SK) Kenaikan Pangkat periode 1 Oktober 2019 untuk 34 ASN golongan IV di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sleman, Senin (28/10/2019), di Aula lantai 3 Kantor Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) setempat.

“Kami mendorong ASN memiliki etos kerja yang tak kalah dengan pegawai swasta, mengingat tuntutan terhadap pelayanan publik yang prima semakin tinggi,” ujarnya.

Menurut dia, kenaikan pangkat merupakan bentuk apresiasi dan penghargaan pemerintah atas kedisiplinan, ketaatan dan prestasi yang mereka capai.

Kenaikan pangkat harus dibarengi peningkatan kualitas kinerja. Semakin tinggi pangkat ASN maka harus semakin profesional, berdedikasi dan berintegritas.

“Terlebih ASN golongan IV merupakan sosok yang menjadi contoh di unit kerjanya dan dalam kehidupan bermasyarakat sehari-hari,” kata dia.

Dengan tingginya golongan yang disandang ASN, sudah selayaknya mereka memahami perkembangan teknologi informasi yang begitu pesat.

“Teruslah belajar agar saudara dapat mengikuti dinamika dan perkembangan (teknologi informasi) yang sangat pesat saat ini,” jelasnya.

Plt Kepala BKPP Kabupaten Sleman, Suyono, mengungkapkan pihaknya memproses usulan kenaikan pangkat golongan IV periode 1 Oktober 2019 sejumlah 36 berkas usulan.

Jumlah tersebut terdiri dari 4 orang golongan IV/c ke atas, serta 32 orang dengan golongan IV/a dan IV/b. Namun realisasi Petikan Surat Kenaikan Pangkat Golongan IV periode 1 Oktober 2019 sejumlah 34 orang.

“Sedangkan usul kenaikan pangkat untuk golongan IV/c ke atas sejumlah dua orang masih dalam proses di Badan Kepegawaian Negara Pusat,” jelasnya. (sol)