Belum Semua Desa Miliki Perdes Mitigasi Bencana

Belum Semua Desa Miliki Perdes Mitigasi Bencana

KORANBERNAS.ID – Pemerintah DIY perlu melakukan antisipasi terhadap kemungkinan datangnya bencana mengingat wilayah ini termasuk daerah rawan bencana.

Seperti di daerah lain, musim kemarau panjang tahun ini membawa dampak kekeringan di DIY, terutama di kabupaten Kulonprogo, Gunungkidul, Bantul dan sebagian Sleman.

Mengantisipasi bencana serupa di masa mendatang, Komisi A DPRD DIY mendorong terbitnya Perdes (Peraturan Desa) tentang Mitigasi Bencana.

Saat ini, belum semua desa di DIY memiliki Perdes yang mengatur mitigasi bencana.

"Perdes diperlukan terutama untuk memberikan payung hukum bagi pengalokasian dana desa terhadap bencana yang terjadi,” ungkap Eko Suwanto, Ketua Komisi A DPRD DIY, Senin (28/10/2019), di gedung dewan setempat Jalan Malioboro Yogyakarta.

Saat konferensi pers usai meninjau sekaligus memberikan bantuan air bersih ke Kulonprogo, dia menyampaikan penerbitan Perdes selaras dengan komitmen pembangunan yang didesain Pemda DIY yang berbasis mitigasi bencana.

Dengan demikian, lanjut dia, penggunaan dana desa tak hanya untuk pembangunan infrastruktur dan kesejahteraan masyarakat, namun bisa juga untuk penanggulangan bencana.

"Keberadaan Perdes juga akan mempermudah aparat di tiap-tiap desa untuk mengatasi bencana dan peningkatan kemampuan sumber daya manusia," kata Eko.

Perdes diyakini akan mempermudah koordinasi maupun konsolidasi di DIY secara keseluruhan dalam menanggulangi bencana, termasuk kekeringan seperti yang terjadi saat ini.

"Komisi A DPRD DIY juga merekomendasikan kepada Pemda DIY untuk lebih mengintensifkan kooordinasi dan konsolidasi di tingkat DIY, kabupaten kota, maupun desa tentang penanggulangan bencana khususnya mengatasi bencana kekeringan," tandasnya.

Dia memaparkan, peninjauan ke Kulonprogo yang diikuti pimpinan dan delapan anggota Komisi A, selain untuk menyalurkan bantuan air bersih sebanyak 20.000 liter, rombongan yang diikuti pula oleh BPBD DIY, Satpol PP dan Dinas Sosial, juga memperoleh banyak masukan dari masyarakat seputar bencana kekeringan tahun ini.

"Dari berbagai masukan dan hasil peninjauan secara langsung, ada harapan masyarakat agar Pemda membangun bak tampungan air yang bersifat permanen,” tambahnya.

Komisi A merekomendasikan pembuatan bak penampungan air bersih secara permanen. Selama ini hanya ada bak penampungan yang bersifat sementara.

“Untuk anggaran 2020 kami merekomendasikan pembangunan fasilitas empat bak penampungan air secara permanen," kata dia.

Pimpinan Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto, Suwardi dan Retno Sudiyanti menyampaikan keterangan pers usai kunjungan kerja ke Kulonprogo. (sholihul hadi/koranbernas.id)

Komisi A juga mendorong masyarakat untuk mencintai lingkungan. Antara lain tidak menebang pohon sembarangan, menghemat penggunaan air serta meminimalisasi alih fungsi lahan dari fungsi pertanian ke fungsi yang lain.

DPRD DIY juga merekomendasikan berdirinya sekber relawan penanggulangan bencana untuk mempermudah koordinasi.

Wakil Ketua Komisi A, Suwardi, menambahkan bantuan air bersih  hingga saat ini tersedia 1.500 tangki dan sudah disalurkan 1.200 tangki. Sisanya atau 300 tangki lagi akan segera disalurkan ke desa yang belum menerima.

"Kami kira jumlah itu cukup mengingat kemarau tinggal sebentar lagi sesuai prakiraan BMKG," katanya.

Pembangunan fasilitas bak penampungan permanen, lanjut Suwardi, memang sangat diperlukan mengingat kondisi geografis yang tak memungkinkan tangki pengangkut air bersih sampai ke titik akhir yang membutuhkan air bersih.

Sekretaris Komisi A, Retno Sudiyanti, menegaskan pentingnya membangun berbagai fasilitas tersebut serta akses jalan sehingga akan memudahkan bagi penyaluran bantuan air bersih di masa mendatang.

"Kami juga sangat mendorong penerbitan Perdes yang memang sangat diperlukan sebagai payung hukum," paparnya. (sol)