Jalan Masih Diblokade, Warga Diminta Kondisikan Sampah Masing-Masing
KORANBERNAS.ID, BANTUL--Aksi warga Dusun Banyakan Kalurahan Sitimulyo Kapanewon Piyungan Bantul yang melakukan blokade jalan masuk Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Piyungan masih berlanjut, Minggu (8/5/2022). Blokade ini dilakukan sejak kemarin pagi sebagai bentuk penolakan beroperasinya TPST Piyungan, dan meminta ditutup permanen. Juga tegas menolak TPA transisi. Aksi dipusatkan di utara masjid Watugender dan dibuat tenda untuk tempat warga berjaga.
“Saat ini blokade masih kita lakukan,”kata Koordinator aksi Herwin Arfianto kepada koranbernas.id siang ini.
Sehingga armada pengangkut sampah juga tidak bisa melintas untuk membuang sampah dari Kota Jogja, Sleman dan Bantul (Kartamantul) ke lokasi tersebut seperti biasanya. Terhadap kondisi yang ada, dihubungi secara terpisah Ketua armada sampah non plat merah “Eker-Eker Golek Menir”.
Sodik Murwanto mengatakan, jika mereka tidak bisa melakukan pembuangan.
“Saya sempat membuang sekali, Sabtu (7/5/2022) pagi sebelum adanya blokade yang dimulai jam 07.00 WIB. Namun setelah itu, tidak ada yang bisa melintas lokasi,”kata Sodik.
Sehingga bagi yang sudah terlanjur mengambil sampah dari pelanggan, memilih untuk membawa armada berisi sampah tersebut ke rumah masing-masing.
“Karena kondisi masih seperti ini, maka kami minta warga ataupun pelanggan bisa mengkondisikan sampahnya masing-masing,” kata Sodik.
Seperti diberitakan sebelumnya, Sabtu (7/5/2022) warga Dusun Banyakan melakukan blokade jalan masuk Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Piyungan. Mereka memblokade dengan cara memasang batu-batu besar di jalan dan terlihat membentangkan spanduk berisi penolakan beroperasinya TPST Piyungan, dan meminta ditutup permanen serta tegas menolak TPA transisi. Di tempat itu juga dibuat tenda untuk tempat warga berjaga.
Koordinator aksi Herwin Arfianto menyatakan, gerakan ini sebagai bentuk respon terhadap rencana difungsikannya TPA transisi di sisi utara TPST yang luasnya mencapai 2,1 hektar.
“Kami warga sepakat, TPST ini ditutup permanen. Kami menolak untuk pembebasan lahan guna keperluan TPA transisi,”katanya.
Penutupan tersebut, menurutnya legal dilakukan mengacu kepada Surat Edaran (SE) Nomor 188/41512 tanggal 20 Desember 2021 yang diketahui Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) DIY Kuncoro Cahyo Aji. Isinya, TPST Piyungan ditutup Maret 2022.
Namun ternyata hingga Mei ini TPST masih difungsikan untuk pembuangan sampah. Padahal kondisinya sudah tidak memungkinkan karena overload.
Warga Banyakan yang lokasinya berada paling dekat dengan TPST, mendapatkan banyak dampak negatif. Diantaranya pencemaran air karena adanya lindi (air limbah sampah-red) yang mengalir ke pemukiman. Juga bau yang tidak sedap, munculnya berbagai penyakit serta warga kesulitan mendapat akses air bersih. (*)