Bubarkan Balap Motor Liar, Tim Gabungan Amankan 6 Motor

Bubarkan Balap Motor Liar, Tim Gabungan Amankan 6 Motor

KORANBERNAS ID, KEBUMEN--Tim gabungan Polres Kebumen Sabtu (28/1/2023) malam membubarkan balapan liar di jalan lingkar selatan Kebumen, Desa Kebulusan, Kecamatan Pejagoan. Tim mengamankan empat unit motor tanpa plat nomor kendaraan yang ditinggal pemiliknya.

Razia dilakukan setelah ada laporan masyarakat, bahwa di tempat kejadian ada balap motor liar di jalanan. Petugas gabungan langsung menggelar patroli dan menyisir daerah tersebut agar aksi balapan tidak dilakukan.

Saat petugas patroli gabungan sampai di lokasi, sekelompok pemuda yang semula sedang nongkrong menunggu balapan dimulai, lari tunggang langgang.

“Tadi malam kita berhasil mengamankan 6 unit kendaraan bermotor tanpa plat nomor yang ditinggalkan oleh pemiliknya, serta mengamankan 4 remaja yang berada di lokasi. Pengakuan mereka, mereka ingin melihat balap liar,” kata Aiptu Catur, Kasi Penmas Polres Kebumen, Minggu (29/1/202).

Pengakuan 4 remaja yang diamankan, mereka mendapatkan pesan berantai lewat whatsApp jika di lokasi akan digelar balap liar. Ada yang ingin sekadar nonton, adapula yang taruhan setiap kegiatan balap liar yang informasinya digelar setiap Sabtu malam.

Kepala Satuan Lalu lintas (Kasatlantas) Polres Kebumen AKP Tejo Suwono menambahkan, para remaja tersebut dilakukan pembinaan agar di kemudian hari tidak mengikuti balap liar ataupun menonton balap liar karena sangat meresahkan.

Tak sedikit warga merasa terganggu dengan aktivitas balap liar karena menggunakan fasilitas jalan umum sebagai trek balapan. Suara bising dari knalpot brong mengganggu ketenangan warga yang sedang istirahat terutama yang tinggal di sekitar lokasi.

Dari 6 kendaraan yang diamankan, dua orang pengendara dilakukan penilangan. Sedangkan 4 kendaraan hingga Minggu (29/1/2023) siang belum diambil pemiliknya.

Tejo Suwono mengimbau kepada pemilik untuk mengambil kendaraan di Satlantas Polres Kebumen.

“Kami meminta kepada pemilik kendaraan untuk mengambil kendaraan yang kami amankan. Kendaraan tersebut tanpa pelat nomor,”kata AKP Tejo Suwono.

Tejo mengatakan, jalan umum sangat rawan kecelakaan jika digunakan untuk arena balap liar. Kedatangan kendaraan dari arah berlawanan bisa menyebabkan kecelakaan lalu-lintas bagi para joki ataupun warga yang melintas.

Batas kota Kebulusan telah lama dijadikan target Polres Kebumen kaitannya dengan penertiban balap liar. “Semoga dengan adanya penertiban ini, tidak lagi digunakan untuk balapan secara ilegal,”ujar Tejo. (*)