11 Orang Yang Ditangkap, Akhirnya Dilepaskan
KORANBERNAS.ID, PURWOREJO--Sebanyak 11 orang yang ditangkap saat aksi penutupan akses jalan masuk di Desa Wadas, Jumat (23/4/2021) siang, akhirnya dibebaskan. Mereka dibebaskan Sabtu (24/4/2021) pukul 01.00 WIB, setelah menjalani serangkaian pemeriksaan.
Kapolres Purworejo melalui Kasat Reskrim Polres Purworejo, AKP Agus Budi Yowono mengatakan, sebanyak 5 orang yang berasal dari Desa Wadas diantar oleh Kapolsek Bener, dari Polres Polres Purworejo menuju Polsek Bener. Sedangkan sisanya, pulang bersama LBH Yogyakarta.
“Tadi kami yang mengamankan warga Wadas tersebut. Jadi jajaran kami mengantar mereka kembali ke Polsek Bener. Dan, nanti Pak Kades Wadas yang akan menjemput ke 5 warganya ke Polsek Bener,” ujar Kasat Reskrim Purworejo. Kapolres Purworejo beserta jajarannya mengantarkan rombongan sampai dengan parkiran mapolres.
Kepada awak media, Kapolres menuturkan, untuk warga dari luar Purworejo menurut pengakuan mereka hanyalah aksi solidaritas. Kapolres menyayangkan berkali-kali ajakan untuk berdialog diabaikan.
“Personel dari LBH Yogyakarta berada di depan saya pun tidak menanggapi ajakan saya berdialog,” sebut Kapolres, Sabtu dini hari (24/4/2021).
Dikatakan, setelah melakukan pemeriksaan terhadap 11 orang yang diduga provokator dalam aksi penutupan jalan kabupaten di Desa Wadas, diketahui ada 5 orang sebagai warga Desa Wadas dan 6 orang lainnya adalah warga dari luar. Bahkan ada beberapa orang dari LBH Yogyakarta.
Salah seorang dari mereka Fajar Pamungkas (24) warga Desa Jetis Kecamatan Loano Kabupaten Purworejo, kepada sejumlah awak media mengaku keikutsertaannya dalam aksi masa tersebut karena rasa solidaritas.
Fajar sebelumnya juga terlibat sebagai orator saat demo Omnibus Law Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Purworejo beberapa saat yang lalu.
“Saya mendapatkan info dari banyak media, ajakan berdoa bersama (mujahadah) bersama. Saya lakukan ini untuk sesama manusia,” ujar mahasiswa dari sebuah universitas di Surakarta.
Menurutnya, begitu dia datang saat mujahadah akan berlangsung, jadi dia tidak mengetahui jika ada rencana pelemparan batu. Selain tujuan mujahadah, dirinya menyayangkan jika terjadi penambangan quarry di Desa Wadas.
“Karena akan merusak sumber mata air,” ujarnya.
Ditanyakan oleh wartawan atas kajian yang diperolehnya, Fajar tidak bisa menjawab pertanyaan.
“Mas, kajian anda tentang alam di Desa Wadas seperti apa. Dan siapa yang membuat kajian tersebut,” ujar salah satu wartawan.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, penangkapan 11 peserta aksi, bermula dari sebuah aksidemonstrasi berupa penutupan akses jalan kabupaten menuju Desa Wadas Purworejo. Saat itu Wadon Wadas (perempuan Desa Wadas) yang mengenakan kaos merah dan kerudung merah, duduk bersila berhadapan dengan petugas kepolisian sambil melantunkan dzikir dan sholawat dengan suara cukup kencang. Sehingga saat Kapolres Purworejo AKBP Rizal Marito mengajak berdialag agar persoalan cepat terselesaikan mengingat hari Jumat. Namun ajakan tersebut tak digubris oleh warga yang dengan sengaja menutup jalan Kabupaten Purworejo tersebut, Jumat siang (23/4/2021).
Saat polisi mau membuka blokade jalan masuk, ada penolakan dari warga dan terjadi bentrokan. Secara tiba-tiba dari arah warga bagian belakang yang notabene para laki-laki melempari batu. Hujan batu pun terjadi, pasukan polisi menggunakan pelindung dan helm tampak bersiaga melindungi diri. Namun ada 5 petugas terluka akibat lemparan batu tersebut.
Melihat situasi ricuh, polisi segera menembakkan gas air mata seraya mengamankan 11 warga yang diduga melawan petugas dan memprovokasi warga lainnya.
Setelah itu, polisi bisa bergerak maju mengamankan situasi. Sekitar 7 hingga 10 blokade berhasil dibuka oleh aparat yang melengkapi diri dengan gergaji mesin.(*)