Polisi Turun Tangan, Warga Pro Penambangan Quarry Lega
Polisi Turun Tangan, Warga Pro Penambangan Quarry Lega
KORANBERNAS.ID, PURWOREJO--Jajaran Polres Purworejo telah berhasil membuka akses jalan menuju Desa Wadas Kecamatan Bener Purworejo, Jumat (23/4/2021) siang. Warga Wadas pro penambangan quarry pun bisa bernafas lega. Sebab dalam beberapa hari ini, mereka tidak keluar rumah karena ketakutan.
Menurut Kapolres Purworejo, AKBP Rizal Marito, penutupan jalan yang dilakukan warga Desa Wadas yang menolak penambangan quarry adalah bentuk pelanggaran hukum.
“Jalan tersebut merupakan jalan kabupaten yang tidak boleh ditutup. Kami mendengar laporan, bahwa jalan Kabupaten tersebut ditutup, Maka kami bergerak membuka blokade jalan tersebut,” jelas Kapolres Purworejo, Jumat malam (23/4/2021) di Polres Purworejo.
Menurut Rizal Marito, yang harus dipahami masyarakat bahwa ada banyak warga yang setuju dengan penambangan quarry tersebut.
“Malam ini, kami telah menerima pengaduan dari warga Desa Wadas yang selama ini merasa terancam. Kami tegaskan, kami akan bertindak tegas dengan aksi premanisme,” tegasnya kepada awak media.
Beberapa warga Desa Wadas melakukan pengaduan ke Polres Purworejo atas kerugian serta intimidasi yang dilakukan warga penolak penambangan quarry.
Warga Desa Wadas yang setuju penambangan quarry mendapatkan undangan sosialisasi dari pemerintah yang berlangsung, Jumat (23/4/2021). Undangan sosialisasi tersebut memicu kemarahan warga penolak penambangan. Mereka kemudian berusaha menggagalkan sosialisasi dengan cara memblokade akses masuk ke Desa Wadas.
Untuk diketahui, acara sosialisasi rencana pemasangan patok dan identifikasi bidang tanah di Desa Wadas lokasinya pindah di Aula Kecamatan Bener, Jumat (23/4/2021) pukul 14.00 WIB. Seperti penuturan warga Desa Wadas Solahudin, dia sejak Kamis (22/4/2021) sudah tidak mengais rizki lantaran akses jalan ditutup.
“Penutupan jalan sudah dilakukan warga penolak quarry, sejak Kamis pagi (22/4/2021). Karena aksi blokade jalan tersebut saya mengalami kerugian jasa transportasi,” ujar dia.
Karena penutupan jalan, ia dan istri tidak bisa keluar untuk mencari nafkah.
“Sejak kemarin saya tidak bisa membawa angkutan. Karena mobil, saya titipkan di Desa Banyuasin. Karena jalan akses masuk di blokir oleh mereka,” kata Solahudin, Jumat malam (23/4)2021) di Ruang Intel Polres Purworejo.
Dia juga menerangkan, sepengetahuannya ada warga Desa Wadas yang mengalami kekerasan fisik. Kejadian itu dialami oleh Taviv.
“Pemuda Gempa Dewa akan memukul saat mau pasang tenda di depan balai desa. Beruntung Pak Taviv menghindar,” jelasnya.
Dia juga melihat adanya provokasi dari pihak LBH Yogyakarta. Terlihat ada orang yang berasal dari luar Purworejo turut berseliweran di desanya.
“Saya tidak ada rasa kawatir karena saya mengikuti program negara dengan menyetujui penambangan quarry,” ujar Solahudin.
Warga Desa Wadas lainnya, Zumakir mengaku secara administrasi bukan warga Desa Wadas. Namun kedua orangtuanya berasal dari Desa Wadas.
“Dari kemarin saya tidak bisa menengok orangtua, karena jalan diblokir. Warga Gempa Dewa suka kumpul-kumpul di jalan menganggu kenyamanan dan aktifitas orang,” ujar Zumakir yang mengaku kedua orangtuanya memiliki 6 bidang tanah di Desa Wadas.
Wagimin asli warga Desa Wadas warga Dusun Kaligendol Rt 1 Rw 3, turut menyampaikan uneg-uneg terkait dengan intimidasi yang dialaminya.
“Saya petani biasa, pernah mendapat ancaman dari tetangga lingkungan. Katanya saya disuruh pindah alias diusir dari Desa Wadas,” ujar pria pemilik 4 bidang tanah di Deaa Wadas tersebut.
Menurut Wagimin, pihaknya mendapat perlakuan demikian, karena setuju dengan penambangan quarry di desa mereka.
“Saya setuju sejak tahun 2013, saat sosialisasi awal. Saat itu ada 30 warga sudah mengisi formulir tanda setuju dengan penambangan quarry,” katanya.
Ketiga warga Desa Wadas tersebut mendatangi Polres Purworejo didampingi oleh Saiful Mujab yang tempat tinggalnya berlokasi di sekitar Desa Wadas.
Menurut Gus Ipul sapaan akrab dari Saiful Mujab, akses jalan Desa Wadas juga dilalui oleh warga lainnya seperti warga Desa Pekacangan, Cacaban dan Kaliwader.
Menurutnya pemblokiran tidak hanya Jumat (23/4/2021), pemblokiran berupa portal sudah lama dan dijaga anak-anak muda.
“Kayak saya orang luar kesulitan untuk melintas di Desa Wadas. Sebelum puasa, saya membeli durian di Desa Wadas, saat mau mencicipi sudah disuruh pulang,” tutur Gus Ipul.
Terkait polemik soal penambangan ini, ada sejumlah kejadian yang menarik dialami warga. Sebagai contoh, ada warga yang berprofesi sebagai pedagang sayur yang mengaku ketakutan lantaran dihadang warga yang menolak penambangan.
“Malam itu pukul 02.30 WIB, korlap membantu menyelesaikan persoalan tersebut, dan pedagang sayur bisa melintas pergi ke Pasar Suronegaran untuk berdagang,” katanya. (*)