Saatnya Perempuan Berlabel M4

Saatnya Perempuan Berlabel M4

KORANBERNAS.ID--Anggapan miring terhadap perempuan yang hanya mampu masak, macak dan manak (memasak, dandan dan melahirkan/ M3) saatnya ditepis.

Menurut Ketua Bawaslu Purworejo, Nur Kholiq, saat ini peran perempuan jangan sebatas dengan predikat M3 dan jangan pula hanya sebagai kanca wingking. Perempuan harus menjadi M4. M tambahannya adalah mengawasi Pemilu.

Apalagi menurutnya, total daftar pemilih tetap (DPT) Purworejo sekitar 614 ribu. Dari jumlah tersebut 60 persen adalah perempuan.

Regulasi juga mengatur pencalegan 30 persen afirmatif action.

“Setiap dapil dari masing-masing caleg urutan 1 sampai 3, salah satunya harus perempuan,” tutur Kholiq.

Ketika regulasi pemerintah pusat sudah berpihak kepada perempuan, tentunya perempuan harus menyiapkan diri.

“Sebagaimana sosok Kartini yang mengenyam pendidikan hanya tingkat SR waktu itu, memiliki pemikiran luar biasa dan mampu mengilhami dunia tidak hanya di Indonesia,” terangnya.

Kartini, kata Kholiq, mempunyai dobrakan emansipasi wanita. Bahkan dobrakannya mengarah ke ruang publik. Dan, saat ini pilkada Kabupaten Purworejo tahapannya sudah dimulai dengan penetapan jumlah perseorangan. Bawaslu juga sudah merekrut sampai tingkat kecamatan.

Sementara itu, Anik Ratnawati, S.Pd

Kordiv Pengawasan Humas dan Hubal Bawaslu Purworejo mengatakan, pihaknya mengadakan sosialisasi perempuan dalam pengawasan pemilu dengan tema “Membumikan Peran Perempuan dalam Demokrasi Sebagai Pengawas Pemilih Partisipasif, Jum'at (15/11/2019).

“Kami mengundang 50 orang perwakilan untuk pengawas parsitipasif,” kata Ani.

Mereka terdiri dari perwakilan PKK, superviser PKH, perangkat perempuan desa/kelurahan, maupun aktivis pemberdayaan perempuan.

“Maksud kami mengundang mereka adalah untuk mengurangi terjadinya kesalahan, pada penyelenggaraan pemilu,” ujarnya.

Dengan sosialisasi perempuan sebagai pengawas pemilu, Anik berharap adanya peran perempuan yang semakin meningkat, peduli pada demokrasi, dan ikut mensosialisasikan pesta demokrasi.

Pada tahapan pilkada, minimal mereka tahu aturan dalam pemilu mulai dari semua tahapan. Mereka mengikuti pemutakhiran data pemilih sampai dengan penetapan calon.

Tak hanya itu, perempuan diharap juga mampu membantu persoalan yang terjadi di lingkungannya. Misal jika ada anggota keluarga belum masuk daftar DPT, maka bisa dibantu. Dan, apabila seseorang yang tidak punya hak jangan sampai ikut memilih.

Sebagai contoh yang tidak punya KTP Purworejo tidak boleh ikut memilih. Juga, paham aturan lainnya seumpama pemasangan alat peraga kampanye (APK) di sekitar tempat ibadah, atau ibu-ibu saat pengajian kok disisipi muatan kampanye.

“Kita berharap mereka paham kalau hal tersebut dilarang maka bisa melaporkan. Lebih-lebih saat pemungutan suara, jangan sampai mereka menerima uang dari timses dan broker,”pesan Ani.

Perwakilan PKK dari desa Paduroso, yang mengaku bernama Wewen merasa senang bisa diundang untuk sosialisaso pengawasan dalam Pemilu.

“Baru kali ini saya mengikuti sosialisasi semacam ini. Saya siap membantu melakukan pengawasan. Kalau mengetahui ada pelanggaran akan saya laporkan,” katanya. (SM)