Perantau yang Tidak Mudik Diusulkan Peroleh Bantuan

Perantau yang Tidak Mudik Diusulkan Peroleh Bantuan

KORANBERNAS.ID, YOGYAKARTA – Para perantau asal Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang bekerja di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek) diusulkan memperoleh bantuan apabila mereka tidak mudik ke kampung halaman.

Ini dimaksudkan sebagai upaya pencegahan penyebaran virus Corona atau Covid-19 dari zona merah ke daerah. “Kebijakan untuk pencegahan warga DIY yang bekerja di perantauan untuk tidak mudik harus diiringi dengan langkah koordinasi dengan skema bantuan bagi perantau,” ungkap Eko Suwanto, Ketua Komisi A DPRD DIY, Jumat (10/4/2020).

Menurut dia, keberhasilan pencegahan dampak Covid-19 bisa terwujud jika warga tetap tinggal di rumah dengan menjaga kebersihan dan kesehatan, termasuk tidak bepergian atau mudik.

Setelah melakukan seruan agar perantau tidak mudik dan berbagai kebijakan menghentikan arus mudik, pemerintah harus mengkoordinasikan Pemda untuk membantu dan menjamin kebutuhan hidup para perantau khususnya menjelang Ramadan hingga lebaran Idul Fitri, dengan menyediakan bahan pangan yang cukup serta keringanan berbagai beban ekonomi lainnya.

Dia mengatakan, seruan kepada perantau agar tidak mudik yang disampaikan Pemda se DIY bisa operasional atau berjalan baik saat diikuti dengan skema bantuan bagi para perantau.

"Saya memahami kondisi saudara kita di perantauan.  Mereka dihadapkan berbagai masalah di antara ketersediaan bakan makanan, mungkin juga terbebani harus bayar kontrakan dan lain-lain," kata Eko.

Pemerintah dan pemerintah daerah harus memberikan fasilitas bantuan pangan atau bantuan dalam bentuk lainnya untuk meringankan beban perantau di daerah lain yang selama ini ikut menggerakkan perekonomian.

Fasilitasi bantuan ini setidaknya bisa dijalankan sampai masa lebaran Idul Fitri mendatang. "Pemda DIY kita harapkan dapat berkomunikasi dengan Pemda DKI, Banten dan Jabar untuk membahas hal ini,” ungkapnya.

DPRD DIY sudah berkomunikasi dengan Kepala Kantor Bahubda di Jakarta agar melakukan komunikasi  dan mendampingi  paguyuban warga DIY di Jabodetabek dan melakukan pendataan.

Kantor Bahubda agar berkomunikasi dengan Ikatan Keluarga Gunung Kidul (IKG), Warga Sleman di Jakarta (Manunggal Sembada) dan Warkaban (Warga Bantul) serta paguyuban Masyarakat Kulonprogo dan Kota Yogyakarta di Jakarta. Setidaknya terdapat lebih dari 200 ribu warga DIY yang merantau di Jabodetabek.

"Dari aspek penganggaran yang bersumber dari APBD DIY dan Danais sangat memungkinkan dilakukan re-design sesuai Permendagri 20/2020. Bantuan hanya diberikan bagi para perantau yang benar benar memerlukan bantuan. Pemda DIY dan Kabupaten/Kota se-DIY bisa mengalihkan alokasi anggaran kegiatan di Jakarta,” kata dia.

Dari catatan DPRD DIY, setidaknya minimal ada dana Rp 1,2 miliar di antaranya dialokasikan untuk pentas seni. Dana tersebut bisa dialihkan untuk membantu mereka. Dengan dukungan logistik warga bisa tenang di perantauan dan tidak pulang.

“Bantuan ini diberikan kepada para perantau yang memiliki keterbatasan ekonomi, misalnya yang kehilangan pekerjaan atau tidak bisa bekerja sehingga tidak memperoleh penghasilan, disertai komitmen tidak mudik,” kata dia. (sol)