Dokter Hadapi Banyak Masalah Akibat Aturan BPJS Terlalu Ketat

Dokter Hadapi Banyak Masalah Akibat Aturan BPJS Terlalu Ketat

KORANBERNAS.ID – Dokter sebagai ujung tombak pelayanan kesehatan saat ini menghadapi banyak masalah. Hal itu terjadi akibat aturan yang diterapkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan terlalu ketat.

Masalah itu mengemuka saat berlangsung Dialog Bersama Bupati Sleman, Minggu (27/10/2019) malam, di Pendopo Rumah Dinas Bupati, dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-69 Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

Dialog yang dihadiri 75 orang dokter itu bertema Kualitas dan Akses Pelayanan Kesehatan di Era  JKN.

Ketua IDI Kabupaten Sleman, Joko Hastaryo, menjelaskan tema dialog tersebut dipilih karena dokter sebagai ujung tombak pelayanan kesehatan menghadapi banyak masalah terkait dengan perkembangan terkini BPJS.

“Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dalam hal ini BPJS menerapkan aturan sangat ketat sehingga dokter perlu memahami kedudukan dan kondisi saat ini,” jelas Joko.

Joko mengatakan beberapa aturan yang diterapkan BPJS tidak menguntungkan bagi fasilitas pelayanan kesehatan maupun peserta BPJS.

Hingga sekarang belum ditemukan formulasi aturan yang pas untuk diterapkan dalam penyelenggaraan JKN oleh BPJS.

“Aturan-aturan yang diterapkan saat ini memang tidak bisa memuaskan semua orang, tapi paling tidak melalui forum ini kami dapat menyampaikan aspirasi untuk meminimalisasi ketidakpuasan masyarakat, profesi kesehatan dan fasilitas kesehatan seperti rumah sakit,” kata Joko.

Anggota DPRD Kabupaten Sleman, Raudi Akmal selaku narasumber dialog tersebut mengatakan di Kabupaten Sleman terdapat 1.436 fasilitas kesehatan (faskes).

Dari jumlah faskes tersebut terdapat 24 rumah sakit yang tergabung dengan BPJS dengan rincian 2 rumah sakit kelas A, 3 rumah sakit kelas B, 7 rumah sakit kelas C dan 12 rumah sakit kelas D.

Menurut dia, Pemkab Sleman tiga tahun berturut-turut meningkatkan anggaran kesehatan. Pada 2017 menganggarkan Rp 27,4 miliar. Setahun kemudian menjadi Rp 33 miliar serta meningkat lagi menjadi Rp 35 miliar pada 2019.

“Ada wacana BPJS akan meningkatkan iurannya dua kali lipat, sehingga tantangan saat ini adalah bagaimana meng-cover seluruh kesehatan masyarakat di Kabupaten Sleman ke depan,” kata anggota dewan yang juga dokter itu.

Bupati Sleman Sri Purnomo menyampaikan JKN membuat akses terhadap pelayanan kesehatan menjadi lebih terjangkau dan penggunaannya pun semakin meningkat.

Pelayanan kesehatan di era JKN pun menjadi terstruktur dan berjenjang.

Dia mengatakan peran dokter sebagai agen perubahan pelayanan kesehatan sangat dibutuhkan di era JKN.

Pada pelayanan kesehatan tingkat primer, dokter di bawah pembinaan dan pengawasan IDI diharapkan memiliki komitmen dan kompetensi sebagai gatekeeper yang menepis kasus spesialistik sebelum dirujuk ke tingkat selanjutnya.

Menurutnya, tidak dipungkiri saat ini input dan output BPJS tidak seimbang. Hal ini terjadi karena tidak jarang masyarakat kurang menyadari arti pentingnya asuransi kesehatan.

“Di negara maju, asuransi kesehatan dan hari tua sudah menjadi kebutuhan. Kesadaran masyarakat kita untuk berperan dalam program asuransi dan tertib membayar iuran perlu ditingkatkan agar tidak terjadi defisit,” kata Sri Purnomo. (sol)