DPRD Jateng Berharap MAJT An Nuur Jadi Magnet Baru Pariwisata

Anggota DPRD Jawa Tengah Endrianingsing menghadiri acara pengukuhan Pengelola MAJT An Nuur di Kecamatan Mungkid Kabupaten Magelang.

DPRD Jateng Berharap MAJT An Nuur Jadi Magnet Baru Pariwisata
Anggota DPRD Jateng Endrianingsih (kanan) di sela-sela pengukuhan pengelola MAJT An Nuur di Kecamatan Mungkid, Kabupaten Magelang. (istimewa/Dokumentasi Humas DPRD Jateng)

KORANBERNAS.ID, SEMARANG -- DPRD Jateng berharap kehadiran MAJT An Nuur bisa menjadi magnet wisata baru di Jawa Tengah wilayah selatan. Selain itu pembangunan masjid tersebut juga sebagai upaya Pemprov Jateng mewujudkan masyarakat yang religius, toleran dan guyub.

Anggota DPRD Jawa Tengah Endrianingsing menyatakan hal tersebut seusai menghadiri acara pengukuhan Pengelola Masjid Agung Jawa Tengah (MAJT) An Nuur, di Kecamatan Mungkid Kabupaten Magelang, Rabu (25/9/2024).

Dijelaskan, Penjabat (Pj) Gubernur Nana Sudjana mengukuhkan 87 pengurus untuk masa bakti 2024-2028 pada acara tersebut. Sedangkan keberadaan masjid tersebut sekaligus untuk mendukung Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Borobudur.

Melengkapi keragaman wisata religi di Kabupaten Magelang, diharapkan Masjid Agung ini akan menjadi destinasi wisata religi bertaraf nasional bahkan internasional.

Pj Gubernur Nana Sudjana bertemu anggota DPRD Andriansyah di sela-sela acara pengukuhan pengelola MAJT An Nuur Kecamatan Mungkid Kabupaten Magelang. (istimewa/Dokumentasi Humas DPRD Jateng) 

“Kami merasa bangga dengan telah diselesaikannya pembangunan MAJT An Nuur. Sebagai wakil rakyat yang berasal dari Kabupaten Magelang, tentunya berharap kehadiran MAJT An Nuur bisa menjadi magnet wisata baru di Jawa Tengah wilayah selatan,” kata Endrianingsing.

Diungkapkan, dalam proses penganggarannya DPRD telah menyetujui alokasi anggaran dari APBD Provinsi untuk pembangunan MAJT.

Dalam sambutannya, Nana Sudjana mengungkapkan, pengelola MAJT An-Nuur sudah ditetapkan pada SK No 451.3/85 th 2024. Pengelola MAJT An-Nuur Jateng ini terdiri atas beberapa unsur yakni dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Pemerintah Kabupaten Magelang dan Takmir MAJT An-Nuur.

Menurut Nana, pembangunan masjid tersebut sebagai upaya Pemprov Jateng dalam mewujudkan masyarakat yang religius, toleran, dan guyub. Dia berharap, pengelola masjid mampu memfungsikan masjid, tidak hanya sebagai sarana ibadah, tapi juga menjadi pusat kegiatan bermuamalah.

Prasarana pendukung

Sebagai informasi, MAJT An-Nuur berlokasi di Jalan Raya Soekarno Hatta, Kecamatan Mungkid Kabupaten Magelang. Bangunannya berdiri di atas lahan milik Pemkab Magelang seluas 1,9 hektar dan milik Pemprov Jateng seluas 3,2 hektar.

Biaya pembangunan masjid itu mencapai Rp 121,5 miliar. Sedangkan biaya sarana prasarana pendukung sekitar Rp 4,2 miliar. Biaya pembangunan masjid didanai dari APBD Provinsi Jateng dan Pemkab Magelang.

Sekretaris Daerah Provinsi Jateng, Sumarno, menambahkan Masjid Agung Jawa Tengah (MAJT) di Kabupaten Magelang segera diresmikan oleh Presiden Joko Widodo pada Oktober 2024. (adv/anf)