Direktur PDAM Purworejo Dinilai Berhasil Menerapkan Program Hibah Air Minum Berbasis Kinerja

Perumda Air Minum Tirta Perwitasari Kabupaten Purworejo mampu melakukan efisiensi energi.

Direktur PDAM Purworejo Dinilai Berhasil Menerapkan Program Hibah Air Minum Berbasis Kinerja
Bupati Purworejo dan tim saat menghadiri Lokakarya Penutupan Program Hibah Air Minum Berbasis Kinerja di Yogyakarta. (istimewa)

KORANBERNAS.ID, YOGYAKARTA -- Program Hibah Air Minum Berbasis Kinerja (HAMBK) Sumber Dana Pemerintah Australia (DFAT) Tahun Anggaran 2024 telah berakhir.

Hal ini ditandai dilaksanakannya kegiatan Lokakarya Penutupan Program Hibah Air Minum Berbasis Kinerja, Rabu (26/6/2024), di Sheraton Mustika Yogyakarta Resirt & Spa.

Lokakarya yang diselenggarakan Direktorat Air Minum Dirjen Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia itu diikuti oleh PDAM beserta PIU (Project Implementation Unit), bupati/walikota atau yang mewakili, PPMU (Provincial Project Management Unit) dari 17 PDAM peserta program HAMBK.

Hadir pula CPMU (Central Project Manegement Unit), perwakilan Pemerintah Australia untuk infrastruktur, BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) serta seluruh konsultan pendamping.

Bupati Purworejo Yuli Hastuti juga ikut hadir dalam kegiatan ini didampingi Kepala Dinas PUPR Kabupaten Purworejo selaku PIU Program HAMBK Suranto S Sos MPA, Dyah Rumantini SE MAP dari Bagian Perekonomian dan SDA Kabupaten Purworejo maupun Direktur Perumda Air Minum Tirta Perwitasari Kabupaten Purworejo Hermawan Wahyu Utomo ST MSi.

Efisiensi energi

Di dalam lokakarya, Perumda Air Minum Tirta Perwitasari Kabupaten Purworejo diberi kesempatan menjelaskan hasil kegiatan indikator efisiensi energi (EE).

Pemilihan Perumda Air Minum Tirta Perwitasari Kabupaten Purworejo karena dianggap mampu melakukan efisiensi energi dengan melakukan inovasi berbiaya rendah antara lain pembuatan sistem pendorong lumpur sedimentasi di IPA Kutoarjo, proses transfer air secara gravitasi di IPA bending Boro I ke Bendung Boro II dan pengaturan tekanan distribusi air (pressure management).

Secara terpisah, Hermawan Wahyu Utomo menyatakan di dalam program HAMBK Perumda Air Minum Tirta Perwitasari Kabupaten Purworejo mengikuti lima indikator yaitu RO (Rasio Operasi), RB (Rencana Bisnis), ATR (Air Tak Berekening), KuA (Kualitas Air) dan EE (Efisiensi Energi) dengan total nilai reimburse sebesar Rp 2,5 miliar.

"Reimburse yang diberikan oleh pemerintah berdasarkan nilai kinerja yang dicapai dalam kegiatan dan maksimal sebesar nilai PMPD dari Pemerintah Kabupaten Purworejo. Uang reimburse telah ditransfer oleh Kementerian Keuangan Republik Indonesia ke RKUD Kabupaten Purworejo. Program HAMBK merupakan program peningkatan kinerja yang sangat membantu PDAM," kata Hermawan kepada koranbernas.id, Kamis (27/6/2024). (*)