Dimulai Pencocokan dan Penelitian Pemilih Kepala Daerah Serentak 2024

Dimulai Pencocokan dan Penelitian Pemilih Kepala Daerah Serentak 2024
Anggota Pantarlih Desa Kewayuhan, Kecamatan Pejagoan, Kabupaten Kebumen. (istimewa) 

KORANBERNAS.ID, KEBUMEN--Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kebumen, Senin (24/6/2024), mulai melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) atau tahapan pemutakhiran data pemilih untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) Kebumen 2024 dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah 2024. Proses coklit akan berlangsung selama 30 hari.

Kegiatan digelar di seluruh daerah pemilihan, setelah 4180 orang petugas Pantarlih dilantik dan memperoleh bimbingan tehnis (bimtek) dari Panitia Pemungutan Suara (PPS), Senin (24/6/2024).

Petugas Pantarlih yang dilantik melakukan pemutakhiran data 2186 tempat pemungutan suara, kata Sobir N, anggota KPU Kebumen kepada wartawan, Senin (24/6/2024).  

Pelantikan anggota Pantarlih di setiap desa/kelurahan dimulai dengan prosesi pengambilan sumpah dan janji, yang dipimpin oleh Ketua PPS setempat. Setelah dilantik, mereka mengikuti bimbingan teknis (bimtek) mengenai prosedur dan tata cara pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih.

Adapun masa kerja Pantarlih adalah satu bulan, yaitu mulai 24 Juni 2024 - 25 Juli 2024. Anggota Pantarlih segera melaksanakan tugas coklit secara serentak di seluruh wilayah Kabupaten Kebumen. 

Kegiatan coklit bertujuan untuk mencocokkan data pemilih dengan cara meneliti informasi yang ada dengan kondisi riil di lapangan.

Masyarakat diimbau untuk mempersiapkan data diri berupa Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) guna keperluan proses Pencocokan dan Penelitian Data Pemilih.

Dalam pelaksanaan Coklit, petugas Pantarlih diharapkan dapat bekerja dengan teliti dan cermat serta berkoordinasi dengan baik bersama perangkat desa dan kelurahan, sehingga proses pemutakhiran data pemilih dapat berjalan lancar dan menghasilkan data yang valid. (*)