Buka Sosialisasi P4GN, Bupati Ingatkan Sanksi Berat Bagi ASN Terlibat Narkoba
KORANBERNAS.ID, SLEMAN--Sebagai salah satu upaya mencegah penyalahgunaan narkotika, Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Sleman menyelenggarakan sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), Senin (24/6/2024). Berlangsung di Ruang Bima BKPP Sleman, kegiatan ini diselenggarakan bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Sleman.
Membuka kegiatan sosialisasi ini, Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo berharap kegiatan ini memberikan dampak nyata melalui edukasi dan pemahaman bagi seluruh ASN Sleman, akan pentingnya pencegahan penyalahgunaan narkotika sejak dini.
“Sosialisasi ini diharapkan memberikan pemahaman kepada semua, bahwa narkotika sangat berbahaya bagi kesehatan dan masa depan. Saya berharap ASN Sleman selalu menerapkan gaya hidup sehat tanpa narkoba, serta mengajak untuk bersama-sama berupaya mengkampanyekan hidup sehat dan lingkungan bersih tanpa narkoba,” kata Kustini.
Kustini menambahkan, ASN mempunyai tanggung jawab yang besar berkontribusi dalam pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan narkoba. Apabila ada yang melanggar tentu akan mendapatkan konsekuensi yang berat.
Kustini mengimbau kepada semua masyarakat termasuk ASN, untuk berkomitmen mendukung upaya-upaya pencegahan bahaya narkoba dengan mengawasi dan menjaga dari bahaya narkoba.
“Langkah kongkret yang dapat kita lakukan adalah dengan melakukan kerja sama dengan pihak yang berwenang untuk memberikan dukungan, baik berupa perhatian dan pengawasan di lingkungan tempat tinggal maupun lingkungan kerjanya,” kata Kustini.
Bupati menambahkan ASN merupakan salah satu elemen panutan masyarakat di lingkungan wilayah tempat tinggalnya. Untuk itu, mereka harus mampu menjadi contoh yang baik bagi masyarakat, serta memiliki tanggung jawab besar dan berkontribusi melakukan pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan narkoba.
Kepala BKPP Sleman R Budi Pramono melaporkan, maksud dan tujuan sosialisasi P4GN adalah peserta dapat melakukan pencegahan penyalahgunaan narkotika bagi keluarga, masyarakat dan lingkungan sekitarnya kemudian mampu menerapkan lingkungan bebas narkoba.
Peserta yang mengikuti sosialisasi P4GN berjumlah 150 orang yang terbagi dalam 2 sesi. Peserta merupakan ASN perwakilan dari seluruh OPD Pemkab Sleman. Pada kesempatan itu juga akan dilakukan tes urin untuk memastikan peserta bebas narkotika. (*)