Satu Pasien Positif Corona, DIY Belum Tetapkan KLB dan Lockdown

Satu Pasien Positif Corona, DIY Belum Tetapkan KLB dan Lockdown

KORANBERNAS.ID, YOGYAKARTA--Balita yang dirawat di RSUP Sardjito Yogyakarta dinyatakan positif terkena virus corona atau covid-19. Pasien laki-laki berusia 3 tahun ini, merupakan pasien rujukan dari PKU Muhammadiyah Kota Yogyakarta dan dirawat RSUP Sardjito sejak 9 Maret 2020 .

Disampaikan Kepala Bagian Hukum dan Humas RSUP Dr Sardjito, Banu Hermawan, bahwa status pasien dinyatakan positif corona pada Jumat (14/3/2020). Sejak dirawat di RS tersebut, kondisinya mulai membaik.

“Pasien tinggal batuk-batuk. Sudah tidak sesak nafas. Kunci utama covid-19 adalah sesak napas yang kita kejar untuk segera ditangangi,” jelasnya.

Banu menambahkan, kedua orang tua pasien positif corona saat ini masuk dalam kategori Pasien Dengan Pengawasan (PDP). Mereka diisolasi di satu tempat bersama anaknya.

Pasien ini, dalam data Kementerian Kesehatan (kemenkes) merupakan pasien positif corona nomor 49. Anak tersebut bersama kedua orang tuanya memiliki riwayat pernah berada di Depok, Jawa Barat.

Pada kesempatan yang sama, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X membenarkan status positif untuk salah satu pasien yang dirawat di RSUP Sardjito.

Namun, Sultan memastikan kasus tersebut belum masuk kategori Kejadian Luar Biasa (KLB). Kebijakan ini diambil karena berbagai alasan, salah satunya kemungkinan terpuruknya sektor ekonomi di DIY.

“Kami belum menetapkan KLB. Belum waktunya Jogja KLB. Sehingga belum melakukan closed untuk pariwisata maupun kunjungan yang lain,” ungkap Sultan di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Minggu (15/3/2020).

Menurut Sultan, pihaknya memilih tidak menjadikan DIY berstatus KLB seperti kota lain, agar tidak terjadi gejolak di masyarakat. Sebab ia khawatir, hal itu akan membuat masyarakat menjadi bingung.

Namun, pemda akan menyesuaikan kebijakan tersebut berdasarkan kondisi ke depannya, terutama kondisi pasien yang berada di RS. Apalagi KLB ditetapkan bila terjadi wabah corona yang ekstrem, bukan seperti kondisi di DIY saat ini. Kalau dipaksakan KLB, dikhawatirkan akan berdampak pada berbagai sektor di DIY.

“Jangan sampai momentum belum terjadi (KLB) kita sudah mengambil keputusan yang ekstrem sehingga masyarakat merasa dirugikan,” lanjutnya.

“Karena mereka yang bertemu dengan saya kemarin itu bertanya-tanya. Misalnya, Bapak Gubernur apa yang akan dilakukan di Jogja kalau seperti KLB di Jakarta, Solo. Lha terus saya kan orang kecil, dagangan saya tidak laku, terus saya makannya gimana?. Apakah Bapak Gubernur akan mengganti supaya kami ini bisa makan. Demikian juga di bidang pariwisata dan sebagainya,” kata Sultan menirukan suara sebagian masyarakat.

Sultan menambahkan, berdasarkan penjelasan dari Dinas Kesehatan, Pemda DIY akhirnya memutuskan lebih memilih menyelamatkan dan menangani pasien yang positif corona untuk segera sembuh, daripada melakukan lockdown atau menutup seluruh akses keluar masuk DIY. Namun Pemda juga meminta masyarakat untuk ikut berperan memerangi corona dengan hidup sehat.

Dengan belum ditetapkannya KLB, Pemda memastikan kondisi di DIY masih kondusif. Ruang-ruang pariwisata masih terbuka, dan sekolah maupun kampus pun tidak harus ditutup atau meliburkan peserta didiknya.

“Harus ada jaminan publik bila libur, si anak ini di rumah atau jalan-jalan kemana. Kalau jalan-jalan ya sami mawon (sama saja-red). Mending sekolah, tidak dolan. Ini yang harus jadi pertimbangan yang memungkinkan lebih efektif dan efisien mencegah penyebaran corona,” tandas Sultan. (SM)