Degradasi Moral Pelajar pada Era Pembelajaran Daring

Degradasi Moral Pelajar pada Era Pembelajaran Daring

SEMESTER gasal dalam tatanan pendidikan telah dimulai, seiring dengan data statistik yang menunjukkan peningkatan kasus Covid-19. Jumlah kasus sampai saat ini (26/10/2020) mencapai angka 392.934 kasus. Pemerintah harus mencari cara agar pendidikan tetap berjalan di masa pandemi ini.

Pembelajaran daring menjadi alternatif yang dinilai aman dan efektif. Diberlakukannya pembelajaran daring dimulai pada bulan Maret lalu, banyak hal baru yang dihadapi tenaga pengajar, orang tua maupun pelajar sendiri. Di Kabupaten Sleman, work from home atau BDR diperpanjang sampai dengan 30 September sesuai dengan Surat Edaran Nomor 421/3151 (disdik.slemankab.go.id). Para pelajar mulai dari TK, SD, dan SMP diharuskan mengikuti pembelajaran daring.

 Segala lini pendidikan bergantung kepada daring, tak sedikit hal yang menjadi rintangan dalam pembelajaran baru ini. Salah satu kendala yang ada adalah komunikasi virtual melalui daring. Pelajar tak dapat langsung bertatap muka berkomunikasi dengan guru, banyak hal yang mungkin dapat ditanyakan dan disampaikan tetapi terkendala akan sempitnya waktu dan terbatasnya kesempatan guru membalas pesan.

Satu hal yang pasti adalah pelajar belajar hal tentang berkomunikasi dengan guru melalui media seperti WhatsApp, Skype, Zoomeeting, dan sosial media lainnya. Tetapi hal yang perlu diperhatikan adalah bagaimana pelajar dapat beretika dengan baik walaupun melalui daring sekalipun. Sering kali pelajar tidak mengucapkan salam saat memulai percakapan di media sosial dengan guru, mereka bahkan hanya mengirim satu huruf “P” sebagai tanda bahwa mereka ingin berkomunikasi. Padahal, huruf “P” tidak bermakna dan bahkan sering salah arti di mata guru.

Pelajar tidak menggunakan bahasa yang sopan serta terkadang menggunakan bahasa gaul anak muda yang mungkin guru sendiri tidak mengerti apa maksud dari kata tersebut. Mereka menghubungi pada jam istirahat dan bahkan tidak meminta izin terlebih dahulu ketika hendak menelepon atau video call. Tak sedikit dari pelajar mengira bahwa hal tersebut adalah wajar, mereka belum mengerti etika yang baik dan benar saat menghubungi guru. Hal tersebut tentunya memerlukan perhatian dan pengarahan dari orang tua.

Orang tua harus tetap mengajarkan kepada anak-anaknya tentang bagaimana beretika kepada guru terutama dalam hal berkomunikasi secara daring seperti: jika mau bertanya atau menyapa hendaklah mengucapkan salam terlebih dahulu, gunakanlah bahasa yang mudah dipahami dan sopan,baik dalam tulisan maupun intonasi suara jika via telepon atau video call, tidak bertele-tele tapi langsung pada poin utama, tidak menghubungi/chat pada jam – jam istirahat, jika hendak menelepon atau video call minta izin terlebih dahulu via chat, jika sedang berlangsung pembelajaran daring, gunakanlah pakaian yang sopan, rapi, dan tidak bersikap aneh-aneh, tidak banyak permintaan, patuhilah semua rules atau aturan yang guru tetapkan, selalu mengerjakan tugas-tugas yang guru instruksikan (kompasiana.com).

Degradasi moral pelajar merupakan tanggung jawab semua pihak baik dari orang tua, peserta didik, tenaga pengajar, dan semua elemen masyarakat. Perlu arahan dan nasihat demi tercapainya tujuan pembelajaran daring sesuai dengan Surat Edaran Nomor 15 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyelenggaraan Belajar Dari Rumah Dalam Masa Darurat Penyebaran Covid-19 yang memperkuat Surat Edaran Mendikbud Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pendidikan Dalam Masa Darurat Coronavirus Disease (Covid-19) yaitu memastikan pemenuhan hak anak untuk mendapatkan layanan pendidikan selama darurat Covid-19, melindungi warga satuan pendidikan dari dampak buruk Covid-19, mencegah penyebaran dan penularan Covid-19 di satuan pendidikan, memastikan pemenuhan dukungan psikososial bagi pendidik, peserta didik dan orang tua/wali (kemdikbud.go.id).

Memang tidaklah mudah menghadapi kebiasaan baru, tetapi apabila semua pihak saling bahu – membahu diharapkan agar pelajar dapat tetap memiliki moral yang luhur walaupun dalam keadaan darurat seperti ini dan agar pendidikan di Indonesia tetap berjalan serta nantinya pelajar dapat menjadi penerus bangsa yang selalu menjunjung tinggi budi pekerti dan etika terhadap guru. *

Salsa Billa Wibisono

Mahasiswa Kebidanan Poltekkes Kemenkes Yogyakarta