Media Sosial dan Politik Digital

Media Sosial dan Politik Digital

TERBUKANYA media sosial menawarkan peluang yang sangat besar dan cocok untuk semua orang. Revolusi Industri 4.0 telah menyebar ke media online yang menyediakan kemudahan akses semua data. Anda dapat menggunakan media sosial tidak hanya untuk pemasaran barang dan jasa. Kini, partai politik mulai menggunakan media sosial sebagai alat politik. Begitu juga para kandidat yang diajukan oleh partai politik. Ini membuktikan media sosial lambat laun menjadi wadah para politisi terlibat dalam pemasaran politik, komunikasi politik dengan para pemilih.

Oleh karena itu keterbukaan informasi dan akses melalui media harus dapat digunakan secara tepat. Partai politik dan politisi dapat menginformasikan tentang visi, misi dan program kerja bahkan prestasi yang diraih, sehingga pemilih dapat menentukan pilihan yang tepat. Penggunaan media sosial telah menjadi medan politik yang sangat mudah digunakan untuk semua kalangan. Misalnya, pemerintah dalam mensosialisasikan program kerjanya, politisi dan partai dalam meningkatkan kualifikasi popularitas, bahkan masyarakat pada umumnya dapat mencari informasi terkini di jejaring sosial yang saat ini berkembang. Penggunaan media sosial juga sangat tinggi terbuka dan dapat diakses oleh semua dan segala usia.

Media sosial telah memberikan ruang baru untuk belajar demokrasi. Model demokrasi ini disebut demokrasi digital yang didefinisikan sebagai penggunaan teknologi komunikasi digital, guna mendorong partisipasi masyarakat. Pada era demokrasi, lingkungan komunikasi dan pertukaran informasi merevolusi sistem, struktur dan proses demokrasi yang diterapkan selama ini. Konsep demokrasi digital yang menjelaskan bagaimana kehidupan demokrasi terjadi di dunia internet.

Penggunaan media sosial dalam politik, dengan sendirinya akan merangsang diskusi publik tentang situasi tersebut. Media sosial dalam konteks demokrasi digital, digunakan sebagai indikator partisipasi politik karena kita bisa memperhatikan bahwa pemilih dapat mengekspresikan pendapat mereka tentang masalah politik. Keterbukaan informasi melalui media sosial adalah kesempatan besar bagi semua orang untuk menggunakannya, sehingga media sosial menjadi kebutuhan.

Perkembangan media terasa sangat cepat, sehingga pertukaran informasi dimungkinkan melalui media online. Dalam agenda politik, media sosial merupakan media yang umum digunakan. Karenanya, menarik untuk melihat peran media sebagai alat pemasaran dan komunikasi politik yang tidak terlepas dari perkembangan media sosial pada era revolusi industri 4.0.

Meskipun banyak keuntungan dari demokrasi digital, ada beberapa diskusi tentang hal itu. Demokrasi digital yang menawarkan berbagai kebebasan dalam berekspresi dan berpendapat, sangat rentan pembajakan ideologi yang muncul dari globalisasi dengan bantuan instrumen global. Dengan perkembangan dunia pendidikan, bisnis dan politik, media sosial seperti internet berperan penting. Apalagi di dunia politik digital, masyarakat bisa menjadi semakin cepat untuk bertindak berdasarkan informasi yang mereka butuhkan. Jadi, media sosial seringkali tidak memberikan ruang bagi komunitas komentator dengan meninggalkan komentar di kolom. Misalnya, komentar tidak hanya diteruskan ke reporter, tetapi pernyataan politik yang kemudian dapat dibuat dari orang lain. Jadi media sosial menawarkan peluang tidak langsung. Penggunaan media sosial dalam komunikasi politik, membuat media online menjadi tren yang banyak dipilih oleh parpol.

Partai politik di Indonesia menggunakan media sosial untuk menyebarkan informasi politik untuk rakyat serta memelihara jaringan yang ada, terutama untuk meraih simpati publik. Perubahan bentuk komunikasi politik adalah panutan dan panutan masyarakat itu sendiri sebagai aktor politik. Komunikasi politik melalui media sosial dan menjadikan warga negara sebagai target yang menarik tampaknya menguntungkan para elit politik. Padahal, itu tidak hanya terkait dengan aktor atau elit politik. Dalam politik, media sosial telah menjadi cara baru untuk berinteraksi dari satu masyarakat ke masyarakat lainnya. Media massa sosial membentuk struktur komunikasi warga negara sebagai aktor politik, baik yang berhubungan dengan negara maupun tidak. Kita dapat memahami media sosial sebagai ruang publik baru dan sebagai alat perjuangan kelas bawah melawan otoritas pemerintah.

Penampilan ruang publik menandai kebangkitan suatu era dalam sejarah waktu ketika individu dan kelompok terlibat, masyarakat bisa membentuk opini umum, memberikan komentar langsung dengan segala sesuatu yang menyangkut kepentingan umum untuk mempengaruhi praktik politik. Untuk pertama kalinya individu dan kelompok bisa membentuk opini publik, mengungkapkannya secara langsung kebutuhan dan minat mereka, yang memengaruhi praktik politik. Ruang publik yang ideal kemudian mulai berubah fungsi. Pers tidak lagi mengungkapkan opini publik dan perjuangan politik, tetapi malah menjadi ruang iklan.

Munculnya bisnis besar, intervensi pemerintah dan dampak ilmu pengetahuan sama seperti hubungan instrumental dalam kehidupan sosial yang semakin intensif dipolitisasi. Perkembangan teknologi era revolusi Industri 4.0 memperluas ruang gerak masyarakat, mengekspresikan pikiran mereka dan berinteraksi langsung antara individu dengan individu lain, kelompok yang satu dengan kelompok lain. Penggunaan pembangunan teknologi ini juga menjadi ruang baru bagi politisi, partai politik dan pemerintah. Oleh karena itu masyarakat, khususnya para pemilih, memfasilitasi interaksi semua elemen dan mendiskusikan masalah yang menarik individu, kelompok atau bahkan masalah keuangan, masalah sosial dan politik.

Perkembangan media sosial dapat menawarkan ruang sebebas-bebasnya kepada masyarakat, sehingga semua orang bisa mengekspresikan pendapat mereka sesuka hati. Kehadiran internet secara tidak langsung mempengaruhi semua aktivitas manusia, termasuk kegiatan politik. Ini adalah tugas partai politik dan anggota partai berbicara dengan pemilih tentang visi dan tugas, sehingga mereka memiliki tempat dalam masyarakat, mendapatkan gambaran diri sebagai partai politik dan kandidat partai politik dalam masyarakat serta dapat menerbitkan dan mensosialisasikan nilai-nilai partai politik sebagai merek dagang partai politik dan kandidat.

Pada dasarnya, pemasaran politik metode atau cara berdasarkan konsep umum pemasaran, penting dalam dunia politik tanpa meninggalkan substansi dunia politik itu sendiri. Munculnya media online sebagai suatu perkembangan teknologi pasti memiliki dampak pada pemasaran secara politis. Penggunaan media internet dalam kegiatan pemasaran politik juga bisa disebut pemasaran digital politik. Pemasaran politik terus mengalami perubahan internal. Artinya, pemasaran politik lebih menekankan pada proses transaksi antara pemilih dan kandidat.

Dalam dunia politik diperlukan marketing politik, terutama bagaimana mendapatkan simpati dari pemilih untuk mendapat dukungan populer atau elektoral. Memperoleh dukungan elektoral memang tidak mudah, apalagi pada zaman sekarang ini. Oleh karena itu dalam strategi pemasaran politik, siapa pun perlu memahami dan menganalisa kebutuhan para pemilih. Pemilih menjadi kritis saat mengevaluasi partai dan kandidat partai politik mempromosikan perwakilan rakyat. Pemasaran politik melalui jejaring media sosial harus mampu membangun citra yang baik di hadapan para pemilih.

Secara tradisional, konsep pemasaran sebuah perusahaan menjual barang atau produk untuk mendapatkan laba. Caranya, produsen menghasilkan barang dan jasa yang unggul dan kompetitif dengan para pesaing. Ketika pemasaran mulai memasuki dunia politik, maka pemasaran lebih dilihat sebagai proses pertukaran. Jika dalam proses pertukaran perdagangan dunia berlangsung terletak antara penjual dan pembeli menukar uang dengan barang, dalam dunia politik para kandidat menyampaikan visi, tugas diubah oleh suara rakyat pemilih dapat berpartisipasi dalam pemilu. Partai politik dan kader partai politik membutuhkan ide, gagasan, kreativitas untuk mampu mengatasi permasalahan yang dihadapi bangsa dan masyarakat. Pemasaran diperlukan untuk membangun loyalitas pemilih. Pemilih harus diberikan edukasi, sehingga pemasaran melalui media sosial diharapkan pemilih mendapatkan informasi tentang partai dan kandidat yang diajukan oleh partai politik. Branding tentu saja diperlukan agar kompetitif dengan para pesaingnya untuk meraih simpati para pemilih.

Branding biasa dikenal sebagai upaya membangun dan menyampaikan persepsi positif untuk mendapatkan dukungan. Personal branding adalah proses menjaga citra partai politik dan kandidat. Gambar pada dasarnya merupakan abstraksi yang tidak dapat diukur secara matematis, tetapi bentuknya dapat dilihat dari hasil review baik atau buruk, khususnya kelompok sasaran dan masyarakat terperinci. Pada dasarnya, demokrasi memberikan persamaan, pengakuan perbedaan, kebebasan, partisipasi dan perlindungan hak asasi manusia, maka nilai-nilai tersebut juga dapat ditularkan melalui media sosial untuk dapat diterima dan dieksekusi. Media sosial bahkan menawarkan ruang yang gratis dan cenderung tidak terbatas dalam mendukung prinsip kesetaraan, kebebasan dan setiap orang dapat memiliki kesempatan sebagai pencipta. Media sosial menjadi ruang tersendiri yang mudah diakses tanpa batasan dan tanpa tekanan kekuasaan dan ekonomi. Media sosial adalah alat dan tempat komunikasi yang berlandaskan rasionalitas masyarakat. Ini bermakna juga sebagai kebebasan bagi partai politik dan kandidat berkomunikasi dengan publik. *

Mia Kusumawati Ciptaningrum

Mahasiswa Prodi Hubungan Internasional Fisipol UMY.