Bhinneka Tunggal Ika, Pilar Kebangsaan

Bhinneka Tunggal Ika, Pilar Kebangsaan

PILAR adalah tiang penyangga agar suatu bangunan dapat berdiri kokoh. Dalam berkehidupan berbangsa dan bernegara, Indonesia memiliki empat pilar kebangsaan yang digunakan sebagai tiang penyangga yang kokoh (saka guru), supaya rakyat Indonesia merasa nyaman, aman, tentram, sejahtera, dan terhindar dari berbagai gangguan. Empat pilar kebangsaan tersebut yaitu Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 1945), Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan semboyan Bhinneka Tunggal Ika. Keempat pilar saling berkaitan satu sama lain, memiliki peran dan fungsi yang berbeda dan Pancasila merupakan ideologi dan dasar negara yang kedudukannya berada di atas tiga pilar yang lain.

Salah satu pilar kebangsaan yaitu Bhinneka Tunggal Ika. Bhinneka Tunggal Ika adalah semboyan Bangsa Indonesia yang tertulis dalam lambang negara Indonesia, Garuda Pancasila. Bhinneka berarti beragam atau beraneka, tunggal berarti satu, dan ika berarti itu. Bhinneka Tunggal Ika mempunyai arti berbeda-beda tetapi tetap satu jua, yang berasal dari buku atau kitab Sutasoma karangan Empu Tantular. Dari itulah Bhinneka Tunggal Ika menjadi jati diri bangsa Indonesia untuk menyatukan perbedaan dan menghindari dari perpecahan. Makna Bhinneka Tunggal Ika berkaitan dengan persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia. Bangsa Indonesia memiliki beraneka ragam suku, adat, budaya, ras, agama dan bahasa. Walaupun bangsa Indonesia memiliki keragaman, akan tetapi hal tersebut bukan menjadikan sebuah pertentangan, karena dengan adanya semboyan Bhinneka Tunggal Ika membantu untuk menyatukan seluruh lapisan masyarakat dengan segala perbedaan menjadi sesuatu hal yang bersifat saling toleran satu sama lain dan menjadi hal yang perlu disyukuri sebagai pemberian dari Tuhan Yang Maha Kuasa.

Indonesia merupakan sebuah bangsa dengan penduduk yang yang sangat beragam. Dilansir pada bps.go.id, Kepala Badan Pusat Statis atau BPS dan Sekjen Kemendagri merilis hasil survei penduduk dan mengumumkan bahwa pada September 2020 jumlah penduduk Indonesia sebesar 270,20 juta jiwa. Dari seluruh penduduk tersebut memiliki keragaman. Indonesia memiliki ragam suku yang tidak sedikit. Dilansir pada indonesia.go.id, Indonesia memiliki lebih dari 1.300 kelompok etnik atau suku bangsa, lebih tepatnya terdapat 1.340 suku bangsa di Tanah Air menurut sensus BPS tahun 2010. Jumlah bahasa yang terdapat di Indonesia, dilansir dari kompas.com, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan atau Badan Bahasa telah memetakan dan memverifikasi 652 bahasa daerah yang berbeda. Jumlah ini diperoleh dari proses verifikasi sejak 1991-2017. Namun, demikian jumlah ini bisa terus berubah, seiring berjalannya waktu. Selain suku dan bahasa Indonesia memiliki beragam agama yang dianut masyarakat, seperti yang dikutip dalam indonesia.go.id, Indonesia secara resmi mengakui enam agama, yaitu Islam, Protestan, Katolik, Hindu, Budha, dan Konghucu. Keberagaman dan kekayaan bangsa Indonesia juga direspon oleh Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo.  Dilansir dari kompas.com (29/3/2018), Presiden Joko Widodo (Jokowi) bersyukur jika Indonesia negara yang kaya akan suku dan agama bisa mempertahankan dan memelihara kesatuan.

Tidak dapat dipungkiri, keberagaman di Indonesia dapat dipersatukan karena pengaruh adanya Bhinneka Tunggal Ika sebagai semboyan dalam kehidupan bernegara dan bermasyarakat. Bangsa dan masyarakat berusaha memahami dan menoleransi adanya perbedaan. Persatuan bangsa Indonesia mewujudkan munculnya nasionalisme atau cinta tanah air dalam sebuah persatuan. Nasionalisme dapat terwujud atas unsur kesatuan sejarah, kesatuan nasib, kesatuan kebudayaan, kesatuan wilayah, kesatuan asas kerohanian. Nasionalisme berperan besar dalam mempertahankan keutuhan suatu bangsa, tanpa adanya perpecahan. Hal tersebut diperkuat dengan adanya tujuan nasional yaitu menumbuhkan dan meningkatkan rasa cinta tanah air dan bangsa, membangun hubungan yang rukun dan harmonis antarindividu dan masyarakat, membangun dan mempererat tali persaudaraan antarsesama anggota masyarakat, menumbuhkan semangat rela berkorban bagi tanah air dan bangsa, menjaga tanah air dan bangsa dari serangan musuh baik dari dalam atau luar.

Semboyan Bhinneka Tunggal Ika, dapat mencegah perpecahan bangsa Indonesia baik antarmasyarakat maupun masyarakat dengan negara. Walaupun pada dasarnya terdapat kebergaman, namun dengan adanya Bhinneka Tunggal Ika, perbedaan dapat dihargai dan dihormati satu sama lain, untuk meraih tujuan dan cita-cita bersama. Perbedaan suku, agama, ras, budaya, dan bahasa dikesampingkan untuk dapat memperoleh kebahagiaan bersama, sehingga tercipta keadaan bangsa Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur dengan seluruh perbedaan yang ada.

Semboyan Bhinneka Tunggal Ika sebagai dasar dalam mewujudkan persatuan dan kesatuan, serta kesejahteraan kehidupan. Warga negara Indonesia dan terutama kaum muda penerus bangsa, dituntut dapat menerapkan semboyan tersebut dalam kehidupan sehari-hari, dengan hidup saling menghormati, menghargai, dan toleransi antara masyarakat satu dengan lainnya, tanpa melihat atau memandang perbedaan dari adanya keanekaragaman bangsa Indonesia, suku, agama, adat istiadat, bahasa, dan ras. Untuk mencegah adanya perpecahan dan menjaga keutuhan dalam kehidupan bermasyarakat, maka perlu ditanamkan kesadaran bahwa suatu perbedaan bukan hal yang harus dipermasalahkan dan justru sebagai sarana untuk menjaga Bhinneka Tunggal Ika. Selain itu juga diperlukan kesadaran bahwa persatuan Indonesia perlu dan memang harus diperjuangkan, baik dari komponen masyarakat maupun aparat negara. **

Maulida Hasanah

Mahasiswa Poltekkes Kemenkes Yogyakarta