Datangi DPRD DIY, Korban Dugaan Penipuan Investasi Apartemen Tagih Janji

Dipertimbangkan opsi mendatangkan investor untuk ambil alih aset, atau Pemda DIY membeli seluruh aset apartemen tersebut, hasilnya digunakan mengembalikan kerugian konsumen.

Datangi DPRD DIY, Korban Dugaan Penipuan Investasi Apartemen Tagih Janji
Korban dugaan penipuan investasi apartemen MPV mendatangi Gedung DPRD DIY, Jumat (25/7/2025). (yvesta putu ayu palupi/koranbernas.id)

KORANBERNAS.ID, YOGYAKARTA -- Polemik dugaan penipuan investasi apartemen Malioboro Park View (MPV) kembali memunculkan gelombang protes dari para korban. Puluhan perwakilan konsumen mendatangi Gedung DPRD DIY, Jumat (25/7/2025), untuk menagih kepastian tindak lanjut dari audiensi yang pernah dilakukan sebelumnya.

“Kami ke sini ingin menagih janji yang dulu sempat pernah audiensi. Ini berkaitan persoalan korban MPV. Kami wakil korban MPV mudah-mudahan di-deadline kali ini ada solusi bagaimana nasib korban ke depan,” kata Asri Purwanto, penasihat hukum korban MPV.

Asri mengungkapkan, kondisi bangunan apartemen MPV yang telah dibeli para korban saat ini mengalami kerusakan parah. Pihaknya berencana melaporkan kurator yang bertanggung jawab mengelola aset pailit tersebut kepada aparat kepolisian.

“Di sini kami berharap wakil rakyat memberikan solusi. Di sisi lain, kami akan melaporkan kuratornya karena barang-barang (di apartemen) rusak,” tegasnya.

Beralih kurator

Asri menjelaskan setelah PT IH sebagai pengembang apartemen MPV dipailitkan, tanggung jawab penyelesaian sengketa beralih ke kurator. Namun, menurutnya, upaya pihak kepolisian untuk memanggil kurator terhambat izin dari hakim pengawas.

“Kemarin dari Krimsus mau panggil kuratornya, tapi katanya harus izin dulu ke hakim pengawas. Nah, setelah kepailitan itu yang tanggung jawab harus kurator,” tambah Asri.

Dalam audiensi tersebut, salah seorang korban, Ida Lindawati, menangis saat menceritakan kerugian yang dialaminya. Dia membeli empat unit apartemen MPV dengan total nilai mencapai Rp 1,6 miliar untuk investasi sekaligus tempat tinggal anaknya.

“Saya memang jatuh banget, sakit rasanya, suka muntah, mual kalau mikirin ini. Saya sudah lunas belinya. Saya berharap setelah ini ada solusi untuk kami semua,” ucap Ida dengan suara bergetar.

Cari solusi

Menanggapi keluhan para korban, Wakil Ketua DPRD DIY, Imam Taufik, menyatakan komitmennya mencarikan jalan keluar meskipun pengawalan persoalan ini sempat tersendat. “Memang di tengah kesibukan agenda, sampai sekarang belum ada tindak lanjut. Tapi saya komitmen setelah ini saya cari solusi terbaik,” ujarnya.

Imam berencana memanggil sejumlah pihak terkait termasuk Pemerintah DIY, pengembang, hingga pihak perbankan. Evaluasi mendalam juga perlu dilakukan terkait keberadaan tanah kas desa (TKD) yang dijadikan akses menuju apartemen MPV.

Salah satu opsi yang tengah dipertimbangkan adalah mendatangkan investor untuk mengambil alih aset, atau Pemda DIY membeli seluruh aset apartemen tersebut. Nantinya, hasil penjualan akan digunakan untuk mengembalikan kerugian para konsumen.

“Ini butuh evaluasi yang menyeluruh, termasuk soal adanya tanah kas desa (TKD) yang dijadikan akses masuk dari bangunan ini,” tambahnya. (*)