Danais Tidak Dipangkas, Pembangunan di Bantul Lancar
Selama ini Danais menjadi penopang berbagai program strategis Pemkab Bantul.
KORANBERNAS.ID, BANTUL -- Dana Keistimewaan (Danais) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sempat dikabarkan akan dipangkas dari tahun 2025 sebesar Rp 1 triliun menjadi Rp 500 miliar tahun 2026. Hal itu sempat menimbulkan keresahan masyarakat dan juga perdebatan publik.
Kabar tersebut dipatahkan setelah dalam Rapat Paripurna ke-5 DPR RI, Selasa (23/9/2025), tentang Rancangan Undang-Undang RAPBN 2026, salah satu poin pentingnya adalah dipastikan Danais tetap Rp 1 triliun.
Ini tidak lepas dari peran Ketua DPD Partai Gerindra DIY, Danang Sulistyo Wicaksana (DSW), yang juga anggota DPR RI serta duduk sebagai Panitia Kerja (Panja) RAPBN.
"Alhamdulillah keputusan tersebut sangat kita syukuri. Ini artinya segala proses pembangunan yang ada di DIY termasuk Kabupaten Bantul tidak akan ada hambatan karena terkena pemangkasan anggaran. Saya sampaikan terima kasih kepada Pak Danang atas perjuangannya. Sejak awal pembahasan RAPBN 2026, beliau getol selalu memperjuangkan agar Danais tidak ada pemangkasan sebagaimana aspirasi masyarakat Yogyakarta," kata Jumirin, anggota Komisi B DPRD Bantul, Kamis (25/9/2025), di kantornya.
Penopang program
Selama ini, lanjutnya, Danais memang menjadi penopang berbagai program strategis Pemkab Bantul mulai dari pemberdayaan UMKM, pembangunan infrastruktur, penguatan kebudayaan hingga program pemberdayaan masyarakat.
“Tentu ketika Danais ini tidak mengalami pemangkasan, maka program yang sudah dirancang akan bisa berjalan lancar. Dan saya sebagai wakil rakyat akan melakukan pengawasan langsung di lapangan agar Danais tersebut tepat sasaran dan sesuai peruntukan," kata wakil rakyat Daerah Pemilihan Dapil 5 tersebut. (*)
Sariyati Wijaya
