Daftarkan 45 Bacaleg, Ketua Partai Demokrat Purworejo Yophi Prabowo Tidak Maju Lagi

Daftarkan 45 Bacaleg, Ketua Partai Demokrat Purworejo Yophi Prabowo Tidak Maju Lagi
Ketua Partai Demokrat Purworejo Yophi Prabowo saat melakukan pendaftaran bacaleg ke KPU setempat. (istimewa)

KORANBERNAS.ID, PURWOREJO -- Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Purworejo Jawa Tengah, mendaftarkan bakal calon legislatif (bacaleg) untuk Pemilu 2024.

Ketua DPC Partai Demokrat Purworejo, Yophi Prabowo, telah mendaftarkan dengan kuota penuh 100 persen sejumlah 45 bacaleg, dengan jumlah bacaleg perempuan 19 orang.

"Alhamdulilah lancar kami mendaftarkan bacaleg Partai Demokrat untuk pemilu 2024. Semua sudah lengkap, kuota perempuan diatas 30 persen," jelas Yophi usai pendaftaran bacaleg partainya di Kantor KPUD Purworejo, Jumat (12/5/2023).

Dia membeberkan, dirinya tidak maju lagi sebagai bacaleg Pemilu 2024, sebab memberi kesempatan kepada kader-kader lainnya di daerah pemilihan (dapil) I.

"Saya sudah empat kali mengikuti pemilu, sudah saatnya saya memberi kesempatan kepada teman-teman di dapil satu," terang Ketua DPC Partai Demokrat Purworejo.

Yophi Prabowo mengawali keikutsertaan dalam pemilu legislatif sejak tahun 2004. Pada tahun tersebut Yophi berhasil menjadi wakil rakyat melalui pergantian antarwaktu (PAW).

Kemudian berlanjut pemilu 2009, 2014 dan 2019 berhasil menjadi wakil rakyat dengan posisi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Purworejo.

Sesi foto bersama usai pendaftaran bacaleg. (istimewa)

Saat pendaftaran bacaleg ke KPU Purworejo, Yophi Prabowo didampingi Sekretaris Abdul Chasip, Kepala BPOKK Purwanto dan Ketua Bappilu, Ngadino.

Widya Astuti selaku Komisioner KPU Divisi Teknis Penyelenggaraan menyatakan benar DPC Partai Demokrat Purworejo telah menyerahkan pendaftaran bacaleg.

"Kami telah menerima pendaftaran bacaleg Partai Demokrat, semua lengkap dan sudah mendapatkan tanda terima. Untuk kuota perempuan setiap dapil 30 persen sudah terpenuhi," jelasnya.

Menurutnya, Partai Demokrat merupakan partai politik ketiga yang mendaftarkan ke KPU Purworejo. (*)