Cuma Rp 16  Ribu, Anggota DPR RI Rahmad Handoyo Ajak Warga Daftar BPJS Ketenagakerjaan

Cuma Rp 16  Ribu, Anggota DPR RI Rahmad Handoyo Ajak Warga Daftar BPJS Ketenagakerjaan
Rahmad Handoyo (kanan) mensosialisasikan program BPJS Ketenagakerjaan di Desa Tijayan Klaten. (masal gurusinga/koranbernas.id)

KORANBERNAS.ID, KLATEN -- Anggota Komisi IX DPR RI, Rahmad Handoyo, mengatakan BPJS Ketenagakerjaan memiliki sejumlah program, seperti Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian dan lain sebagainya. Karena begitu pentingnya program tersebut, dia mengimbau masyarakat untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

"Ada Jaminan Kematian, Jaminan Kecelakaan Kerja dan lain sebagainya. Kalau  sudah menjadi peserta, yang meninggal dunia akan di-cover oleh BPJS. Kalau panjenengan kecelakaan sampai tidak bisa bekerja juga di-cover BPJS," kata Rahmat Handoyo pada Sosialisasi Program BPJS Ketenagakerjaan di Desa Tijayan Kecamatan Manisrenggo Klaten, Jumat (12/5/2023).

Politisi PDI Perjuangan itu menambahkan, selaku anggota DPR RI dirinya mendapat amanah dari Ketua Umum DPP PDI Perjuangan Hj Megawati Soekarnoputri untuk mensosialisasikan bidang Ketenagakerjaan dan BPJS Ketenagakerjaan.

Dia juga mengajak warga mendaftar dan menjadi peserta BPJS Ketegakerjaan. "RT, RW, tukang ojek, tukang pacul  kalau bisa menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan mandiri. Cuma Rp 16 ribu saja kok," pintanya.

Diakui, hingga saat ini masih banyak warga belum tahu BPJS Ketenagakerjaan. Untuk menggugah warga agar bersedia menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, dirinya akan membantu membayar iuran peserta selama tiga bulan. Selanjutnya warga diminta untuk meneruskan.

Hadir dalam acara tersebut, anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Klaten, Aris Widiharto, Kepala Desa Tijayan yang juga Ketua DPC Papdesi (Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia) Kabupaten Klaten, Joko Lasono, perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Klaten, Andri, Ketua RW, Ketua RT dan tokoh masyarakat Tijayan.

Kepala Desa Tijayan, Joko Lasono, menjelaskan mengingat begitu pentingnya program BPJS Ketenagakerjaan maka seluruh perangkat desa, Ketua RW, Ketua RT dan BPD di wilayahnya sudah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. (*)