Cara Praktis Petakan Tanah Sendiri Pakai Fitur "Swaplotting" Sentuh Tanahku

​Pelajari cara memetakan bidang tanah secara mandiri lewat fitur Swaplotting di aplikasi Sentuh Tanahku. Langkah mudah dapatkan kepastian lokasi aset Anda secara online

Cara Praktis Petakan Tanah Sendiri Pakai Fitur "Swaplotting" Sentuh Tanahku
Fitur Swaplotting di Aplikasi Sentuh Tanahku ATR BPN. (istimewa)

KORANBERNAS.ID, JAKARTA--Punya aset tanah tapi belum terdaftar di peta digital resmi negara? Di era digital ini, tidak perlu lagi melulu mengantre di Kantor Pertanahan (Kantah) hanya untuk memastikan posisi tanah tercatat dengan benar.

​Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) telah menyediakan solusi cerdas lewat fitur Swaplotting di aplikasi Sentuh Tanahku. Fitur ini memungkinkan masyarakat melakukan plotting atau menetapan koordinat bidang tanah secara mandiri langsung dari smartphone.

​Langkah ini menjadi terobosan penting untuk mengubah sertipikat fisik atau tanah adat yang belum terdata menjadi bagian dari peta digital nasional yang akurat berbasis GPS.

​Kepala Pusat Data dan Informasi (Kapusdatin) Kementerian ATR/BPN, I Gede Ketut Ary Sucaya, menjelaskan bahwa fitur ini menjadi jembatan partisipasi aktif masyarakat. Lewat data yang dikirimkan warga, Kantah akan bergerak melakukan validasi.

​“Pemilik tanah bisa mengajukan titik lokasi lewat fitur Swaplotting di Sentuh Tanahku. Dari data yang masuk, nanti Kantah setempat akan verifikasi sesuai dengan catatan kita di Kementerian ATR/BPN, benar tidaknya tanah tersebut letaknya di situ. Kalau benar, nanti akan di-plotting dalam peta digital oleh teman-teman di Kantah,” ujar Ary Sucaya, Selasa (26/05/2026).

​Langkah inovatif ini sangat krusial bagi pemilik tanah yang masih memegang sertipikat analog kuno atau bahkan yang belum memiliki sertipikat sama sekali. Dengan ikut serta melakukan Swaplotting, Anda membantu mempercepat terciptanya kepastian hukum kepemilikan aset dan meminimalisasi risiko sengketa atau klaim sepihak di kemudian hari.

​Panduan Lengkap Menggunakan Fitur Swaplotting dari Rumah

​Aplikasi Sentuh Tanahku bisa diunduh secara gratis melalui Android maupun iOS. Saat menggunakannya, pastikan Anda mengaktifkan izin akses lokasi (GPS) pada perangkat agar sistem dapat mendeteksi koordinat bidang tanah secara presisi.

​Mekanisme pengisian data di dalam aplikasi dibagi menjadi dua jalur kemudahan:

​Untuk Pemilik Sertipikat Analog (Sudah Bersertipikat):

Pilih opsi “Bersertipikat” pada menu Swaplotting. Masukkan identitas lengkap pemegang hak serta data teknis yang tertera pada dokumen, seperti nomor hak, luas tanah, dan lokasi spesifik. Jangan lupa unggah foto sertipikat fisik Anda sebagai bukti utama proses verifikasi.

​Untuk Tanah yang Belum Bersertipikat:

Pilih opsi “Belum Sertipikat”. Pengguna wajib mengisi identitas diri, lokasi detail bidang tanah, alas hak yang dimiliki (seperti girik atau letter C), serta mengunggah bukti pembayaran pajak (SPPT PBB) sebagai dokumen pendukung.

​Setelah semua data dirasa valid dan dikirim, sistem Sentuh Tanahku secara otomatis meneruskan laporan Anda ke Kantah wilayah setempat. Petugas akan memeriksa kesesuaian data lapangan dengan database internal sebelum akhirnya bidang tanah Anda resmi terpetakan secara digital secara nasional. (*)