Bersama Mitra Kerja, Bawaslu Bantul Gelar Rapat Penguatan Kelembagaan
Pemisahan antara pemilu nasional dan pemilu lokal akan menjadikan partai politik terus bekerja selama lima tahun.
KORANBERNAS.ID, BANTUL -- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bantul menggelar Rapat Penguatan Kelembagaan Bawaslu bersama mitra kerja di Hotel Grand Rohan, Jumat dan Sabtu (29-30/8/2025). Kegiatan itu dihadiri narasumber Wakil Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Zulfikar Arse Sadikin serta Dekan Fisipol UMY Dr Phill Ridho Al-Hamdi.
Zulfikar menyampaikan komitmennya memperkuat demokrasi dan pengawasan pemilu pada masa mendatang. Dia menegaskan adanya putusan MK Nomor 135 yang substansinya membagi pemilu menjadi pemilu nasional dan pemilu lokal akan menguatkan peran penyelenggara pemilu termasuk Bawaslu.
Hal ini karena penyelenggara pemilu akan terus bekerja sepanjang periode mengingat setelah berakhirnya tahapan pemilu nasional dilanjutkan pemilu lokal. Selain itu, perlu juga diperkuat peran badan pengawas ad hoc sejak dari panwascam, pengawas desa sampai pengawas TPS.
Pihaknya yakin apabila ada penguatan kelembagaan pengawas pemilu sampai level ad hoc maka kualitas pemilu akan semakin baik dan pemilu yang luber, jurdil serta bersih dapat terwujud.
Terus bekerja
"Dengan adanya pemisahan antara pemilu nasional dan pemilu lokal akan menjadikan partai politik terus bekerja selama lima tahun sehingga peran partai politik akan benar-benar dirasakan di tengah-tengah masyarakat," katanya.
Ketua Bawaslu DIY, Muhammad Najib, menyampaikan revisi undang-undang pemilu adalah momentum membuat pemilu yang ideal sehingga dapat mengarahkan pemilu dengan baik.
Pada kesempatan yang sama Ketua Bawaslu Bantul, Didik Joko Nugroho, menyampaikan Bawaslu Bantul tetap menjalankan program dan kegiatan pasca-pengawasan pemilu dan pemilihan. Dalam hal pencegahan, Bawaslu Bantul konsens terhadap penguatan terhadap gerakan antipolitik uang melalui Desa Anti Politik Uang.
"Sampai dengan saat ini di Bantul telah terbentuk 18 Desa APU dan telah mempunyai relawan di masing-masing wilayah. Dalam rangka peningkatan literasi demokrasi, Bawaslu Bantul membentuk Bawaslu Corner di perpustakaan daerah. Bawaslu corner ini selain menjadi tempat literasi demokrasi juga menjadi wahana ekspose hasil-hasil pengawasan pemilu dan pemilihan di Kabupaten Bantul," terang Didik. (*)
Sariyati Wijaya
