Berlakunya Penerapan New Normal di Indonesia

Berlakunya Penerapan <i>New Normal</i> di Indonesia

PADA saat ini new normal sudah banyak diterapkan di berbagai provinsi. Apa itu new normal? New normal adalah perubahan perilaku untuk tetap menjalankan aktivitas normal namun harus menerapkan protokol kesehatan yang ada. Ketua Tim Pakar Gugus Penanganan Covid 19, Wiku Adiasasmito menyebutkan ada beberapa acuan pemerintah berani menggalakkan hidup dengan new normal pada saat pandemik ini. Wiku mengklaim pemerintah menggunakan indikator kesehatan masyarakat seperti data kriteria epidemologi, survailans kesehatan masyarakat dan pelayanan kesehatan sesuai Organisasi Kesehatan Dunia ( WHO ).

Ada beberapa indikator utama yang WHO terapkan untuk melihat  penurunan angka jumlah kasus positif corona, kasus Orang dalam Pemantauan (ODP) ,Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan jumlah yang menginggal dunia karena corona. Selain itu juga ada indikator lain seperti melihat hasil laboratorium, positivity harus di bawah 5 persen. Tim Gugus Penangan Covid-19 mendapat tugas untuk mengolah data dari indikator tersebut. Setelah mengolah data tim gugus mendapatkan hasil terdapat 102 wilayah dinyatakan aman dan dapat melakukan new normal. Direktur dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) Dr Mike Ryan juga telah memberi pedoman untuk melakukan the new normal karena sangat penting untuk mendapatkan edukasi dan mengubah perilaku sekarang dan pada masa yang akan datang dikutip dari halodoc.com.

Namun pada kehidupan yang new normal ini kita juga harus mematuhi  peraturan-peraturan yang dibuat oleh pemerintah. Ada beberapa peraturan yang disampaikan oleh Jokowi untuk menangani virus corona di Tanah Air, seperti yang dirangkum dalam Keppres Nomor 7 tahun 2020 tentang Gugus Tugas Penanganan Covid-19, ada juga  PP Nomor 21 tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Dalam rangka percepatan penanganan covid, kebijakan ini dibuat untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona. Meskipun saat ini Indonesia telah melakukan new normal,  masyarakat Indonesia harus melakukan pembatasan pergerakan orang/barang ke provinsi, kabupaten/kota lainya dan berdasarkan pasal 4 ayat 1 PSBB, yang dilakukan di Indonesia adalah pembatasan kegiatan di tempat umum, pembatasan kegiatan keagamaan untuk menghindari kerumunan orang.

Selain peraturan Direktur Jendral Organisasi Kesehatan Dunia  (WHO) Tedros Adhanom Ghebreyesus dari kutipan kompas.com (17/04/20), telah memberi 6 syarat yang harus dipenuhi dalam pembukaan wilayah/new normal seperti (1) kemampuan untuk mengendalikan penularan covid-19, (2) sistem kesehatan mampu mendeteksi,mengetes,mengisolasi dan melakukan pelacakan kontak terhadap semua kasus positif, (3) meminimalisasi risiko wabah khususnya di fasilitas kesehatan dan panti jompo, (4) sekolah, kantor, dan lokasi penting lainya bisa dan telah menerapkan upaya pencegahan, (5) risiko kasus impor bisa ditangani, (6) komunitas masyarakat sudah benar-benar teredukasi, terlibat dan diperkuat untuk hidup dalam kondisi “normal” yang baru. Selain itu ada beberapa dampak yang dipengaruhi oleh Covid-19; contohnya krisis ekonomi dan politik. Apakah new normal berpengaruh terhadap krisis  ekonomi dan politik? Jelas berpengaruh.

Tujuan diberlakukannya new normal adalah kelanjutan kebijakan PSBB (Pembatasan social Bersekala Besar). Imbauan pemerintah agar tetap di rumah menimbulkan resiko krisis ekonomi dan krisis politik, sehingga pemerintah berupaya mencari jalan untuk menerapkan new normal agar masyarakat dapat beraktifitas seperti semula. Jika diteruskan metode PSBB tanpa inovasi yang baru, akan banyak pekerja kena PHK sebab penurunan perekonomian, dan peluang terjadinya kejahatan semakin meningkat karena keadaan sosial  yang tidak menentu. Orang lebih memilih  menjadi seorang pencuri, perampok, dll. Selain itu juga banyak  masyarakat yang melakukan kerusuhan (demo massal) yang dapat menjadi krisis politik (suara.com).

Ahmad Shukri Mohd.N menjelaskan, bahwa krisis politik merupakan suatu keadaan di mana Negara mengalami ketidakstabilan di dalamnya. Krisis politik dapat terjadi karena kehilangan kepercayaan masyarakat terhadap pemimpinnya. Oleh karena itu pemerintah dituntut untuk sukses menangani dampak sosial hingga ekonomi yang diakibatkan oleh Covid-19. ”Situasi krisis yang disebabkan oleh Covid-19 rentan dipolitiasi oleh pihak- pihak yang bersebarangan dengan pemerintah. Dampak ekonomi yang buruk dapat menimbulakan kekacauan sosial, karena adanya kesenjangan sosial. Kemungkinan terjadinya krisis politik bisa saja. Solusi utamanya pemerintah harus sukses salurkan stimulus ekonomi di tengah pandemic ini,” ujar Politisi Partai Kebangkitan Bangsa ( PKB ) Mohammad Toha  dalam diskusi virtual yang diadakan oleh ikatan Alumni Universitas Nasional Sebelas Maret (UNS), Rabu (6/5/20). *

Deviana Putri Winarsa

Mahasiswi poltekkes kemenkes Yogyakarta Rekam Medis dan Kesehatan Informasi (RMIK).