Bebas Pungli, Kantor Pertanahan Bantul Raih Penghargaan MAPI dan Didorong Menuju Predikat WBBM

Kantor Pertanahan Kabupaten Bantul meraih penghargaan MAPI atas komitmen pelayanan bebas pungli. Inovasi digital dan penguatan integritas dorong target WBBM dan percepatan PTSL 2026

Bebas Pungli, Kantor Pertanahan Bantul Raih Penghargaan MAPI dan Didorong Menuju Predikat WBBM
Kantah Bantul menerima penghargaan MAPI. (istimewa)

KORANBERNAS.ID, BANTUL--Komitmen menghadirkan layanan pertanahan yang bersih dan transparan membuahkan hasil. Kantor Pertanahan Kabupaten Bantul menerima Piagam Penghargaan dari Masyarakat Anti Pungutan Liar Indonesia (MAPI) atas upayanya mewujudkan pelayanan bebas pungutan liar (pungli).

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Dewan Pembina MAPI, Letkol. CPM. (P) Endang Agustian, S.H., M.H., kepada Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bantul, Tri Harnanto, S.Sos., M.H., pada Kamis (5/2/2026), di Ruang Rapat Kantor Pertanahan Kabupaten Bantul. Penyerahan disaksikan oleh jajaran pejabat struktural dan seluruh pegawai.

Apresiasi ini menjadi pengakuan atas konsistensi Kantor Pertanahan Bantul dalam menjaga integritas institusi dan membangun budaya kerja profesional yang berorientasi pada pelayanan publik. Berbagai langkah telah dilakukan, mulai dari penerapan standar layanan yang transparan, penguatan pengawasan internal, pemanfaatan teknologi informasi, hingga penegakan kode etik aparatur.

Kepala Kantor Pertanahan Bantul, Tri Harnanto, menegaskan bahwa penghargaan tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran.

“Penghargaan ini merupakan kehormatan bagi keluarga besar Kantor Pertanahan Kabupaten Bantul. Ini adalah hasil kerja kolektif dalam menjaga integritas dan menghadirkan pelayanan pertanahan yang bersih, transparan, serta bebas dari praktik pungutan liar,” ujarnya.

Menurut Tri, apresiasi dari MAPI sekaligus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas layanan dan memperkuat tata kelola yang akuntabel.

“Ini menjadi penguat komitmen kami untuk memperkuat sinergi dengan pemangku kepentingan dan masyarakat. Kami berkomitmen mewujudkan tata kelola pertanahan yang akuntabel, mendukung percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) 2026, serta pelaksanaan program strategis lainnya,” tambahnya.

Sementara itu, Dewan Pembina MAPI, Endang Agustian, menyebut komitmen Kantor Pertanahan Bantul dalam membangun birokrasi bersih terlihat nyata dalam sistem dan praktik pelayanan.

“Kami melihat komitmen yang tidak hanya sebatas slogan, tetapi tercermin dalam keterbukaan informasi, sistem pelayanan, dan sikap aparatur. MAPI mendukung penuh Kantor Pertanahan Kabupaten Bantul menuju predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dan siap mengawal prosesnya,” tegasnya.

Sejalan dengan upaya reformasi birokrasi, Kantor Pertanahan Bantul terus menghadirkan berbagai inovasi layanan, di antaranya digitalisasi data pertanahan, penyederhanaan prosedur, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia. Langkah ini dilakukan untuk memastikan masyarakat mendapatkan layanan yang cepat, mudah, transparan, dan pasti.

Penghargaan dari MAPI ini sekaligus menegaskan posisi Kantor Pertanahan Kabupaten Bantul sebagai salah satu unit layanan publik yang konsisten memperkuat integritas, mendorong reformasi birokrasi, dan menempatkan kepentingan masyarakat sebagai prioritas utama. (*)