“Bantuan Beras yang Diterima Jangan Dijual ya…”
Kades Ketandan Klaten meminta warganya tidak menjual beras bantuan pangan.
KORANBERNAS.ID, KLATEN -- Penyaluran bantuan pangan beras dan minyak goreng untuk penerima bantuan pangan (PBP) di wilayah Kecamatan Klaten Utara alokasi Februari dan Maret 2026, serentak dilaksanakan di kantor desa masing-masing, Rabu (29/4/2026).
Masing-masing PBP menerima beras 20 kilogram dan 4 liter minyak goreng merek Minyakita. Di Desa Ketandan, penyaluran dilaksanakan di aula kantor desa setempat secara bergantian.
Ini karena aula tidak mampu menampung 357 PBP sekaligus. Agar proses penyaluran berjalan tertib dan lancar, PBP masuk ke dalam aula dengan cara dibatasi.
Di sela-sela penyaluran berlangsung, Kepala Desa Ketandan, Hefi Sudarmawan, mensosialisasikan kepada PBP agar bantuan yang diterima tidak dijual, melainkan dikonsumsi bersama keluarga. "Bapak, Ibu, bantuan beras yang diterima jangan dijual ya. Mangga, dikonsumsi," pintanya disambut warga dengan kata ya.
Minyak goreng
Sosialisasi tidak hanya dilakukan di dalam aula, tapi juga di luar, tepatnya di depan pintu masuk aula yang tampak dipadati warga yang antre.
Selain itu, terdapat juga komoditas minyak goreng yang bocor sehingga membasahi kardus. Petugas penyalur segera mengeluarkan bungkusan minyak goreng yang bocor dan memisahkannya dari tumpukan kardus yang lain.
"Ada tiga atau empat bungkus yang bocor. Sudah dikeluarkan dari dalam kardus untuk disendirikan," kata petugas di lokasi penyaluran.
Sementara di Desa Belang Wetan, terdapat 794 penerima bantuan pangan (PBP) alokasi Februari dan Maret 2026. Penyaluran bantuan dilaksanakan di aula kantor desa setempat pada jam yang sama. (*)
Masal Gurusinga
