Atap Balai Kampung Tahunan Rusak Akibat Gempa

Gempa berpusat 90 km tenggara Pacitan dengan kedalaman 10 km.

Atap Balai Kampung Tahunan Rusak Akibat Gempa
Balai Kampung Tahunan Kemantren Umbulharjo Yogyakarta yang mengalami kerusakan akibat gempa Pacitan. (istimewa)

KORANBERNAS.ID, YOGYAKARTA -- Gempa bumi tektonik berkekuatan Magnitudo (M) 6,4 yang berpusat di selatan Pacitan Jawa Timur, Jumat (6/2/2026) dini hari, berdampak cukup signifikan di wilayah DIY.

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Yogyakarta melaporkan terjadinya kerusakan atap di Balai Kampung Tahunan Kemantren Umbulharjo.

Sedangkan Koordinator Tim Observasi Stasiun Geofisika BMKG DIY, Budiarta, menjelaskan gempa ini berpusat di 90 km tenggara Pacitan dengan kedalaman 10 km.

Menurut dia, gempa itu digolongkan sebagai gempa dangkal akibat aktivitas subduksi lempeng dengan mekanisme naik (thrust fault). Hingga pukul 06:58, BMKG mencatat 19 gempa susulan dengan magnitudo 1,9 hingga 4 SR. Meskipun guncangan dirasakan kuat, BMKG memastikan tidak ada potensi tsunami.

Akibat reruntuhan

Sementara itu, BPBD Kabupaten Bantul melaporkan hingga pukul 08:55, sebanyak 15 orang mengalami luka-luka akibat terkena reruntuhan material bangunan saat guncangan terjadi.

Sekretaris Pelaksana BPBD Bantul, Ribut Bimo Haryo, menginformasikan adanya peningkatan jumlah korban dan kerusakan infrastruktur.  "Korban luka saat ini terdata 15 orang. Paling banyak dirujuk ke RSUD Panembahan Senopati sebanyak 6 orang," jelasnya.

Selain di RSUD Panembahan Senopati, korban luka lainnya dilarikan ke RS PKU Muhammadiyah Bantul (3 orang) dan RSUD Saras Adyatma (2 orang). Sisanya mendapatkan penanganan di RSU Permata Husada, RSU St Elisabeth, RSU Prambanan dan fasilitas kesehatan lainnya. Berdasarkan asesmen lapangan, kerusakan fisik bangunan menjadi faktor utama penyebab jatuhnya korban.

Data sementara mencatat 13 titik kerusakan yang tersebar di sepuluh kapanewon meliputi Kapanewon Jetis, Kasihan, Pundong, Imogiri, Srandakan, Banguntapan, Pleret, Bantul, dan Pajangan. Kerusakan mencakup 7 unit rumah warga, 2 tempat ibadah, 2 fasilitas pendidikan, 1 fasilitas kesehatan dan 1 kantor instansi pemerintah. (*)