70 PNS BKKBN Tak Bisa Naik Pangkat

70 PNS BKKBN Tak Bisa Naik Pangkat

KORANBERNAS.ID -- Para calon pegawai negeri sipil (CPNS) harus bisa fokus saat sedang menjalani latihan dasar (latsar) sebagai bagian dari proses menjadi PNS.

“Mumpung masih muda dan segar. Kalau tugas, kewajiban dan sumpah PNS kelak benar-benar dilaksanakan, angka kredit mudah dipenuhi. Bisa saja kenaikan pangkat akan terjadi dua tahun sekali. Tetapi kalau tidak ditepati dan dilaksanakan bisa terjadi sebaliknya. Karier terhambat,” kata H Noprijal SP MA, Sekretaris Utama (Sestama) BKKBN  Pusat.

Sejumlah 35 CPNS dari lima provinsi itu sejak awal September berada di Latbang Kantor Perwakilan BKKBN DIY untuk menjalani latihan dasar CPNS.

Materi di antaranya ujian dan pelatihan menyusun program sebagai bekal kelak bila bisa diangkat menjadi PNS.

Selain dari DIY, peserta berasal dari Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Maluku dan Jatim.

Dalam sambutan sekaligus curhat dan harapan, Noprijal menginformasikan berbagai kasus kepegawaian yang ditangani oleh BKKBN Pusat.

Dengan jumlah pegawai BKKBN yang sangat besar, kasusnya makin bervariasi.

Ada yang terkena narkoba dan jumlahnya cukup banyak. Ada 70 PNS yang tidak bisa naik pangkat karena tersandung kasus atau tidak memenuhi tugas sesuai sumpahnya.

"Menjadi PNS adalah pilihan, oleh karenanya harus menjaga wibawa dan keteladanan. Jangan sampai para CPNS rekrutmen baru nantinya setelah menjadi PNS melakukan pelanggaran," kata dia mengingatkan.

Dengan memanfaatkan ilmu yang diperoleh selama Latsar akan banyak gunanya saat bertugas di belakang hari.

Dia juga mengingatkan agar PNS siap ditempatkan di mana saja di seluruh RI, karena ada 560 PLKB yang akan pensiun dan harus diganti.

Kehadiran Sestama di Latbang DIY antara lain didampingi oleh Joehananti Chriswandari Kabid KBKR, Lidwina Daru Andani mewakili Latbang dan Anggoro selaku pelaksana. (sol)