SBB Memberi Batas Waktu Tujuh Hari untuk Menangkap Semua Pelaku Pengeroyokan

SBB Memberi Batas Waktu Tujuh Hari untuk Menangkap Semua Pelaku Pengeroyokan

KORANBERNAS.ID, SLEMAN -- Solidaritas Banteng Bersatu (SBB) memberi deadline atau batas waktu selama tujuh hari untuk kepolisian guna menangkap seluruh pelaku pengeroyokan yang terjadi di depan Boshe VVIP Club, Selasa (28/9/2021) dini hari. Apabila pada tenggat tersebut polisi belum menangkap semua pelaku, SBB memastikan akan bergerak sendiri mencari dan menangkap mereka.

Sebagaimana diketahui, akibat pengeroyokan ini, Supriyanto, salah seorang juru parkir di tempat hiburan malam itu tewas. Peristiwa ini terjadi di sekitar area parkir Boshe di Jalan Magelang Jombor Sinduadi Mlati Sleman. Pengeroyokan terjadi sekitar pukul 01:30 dini hari. Korban sempat dirawat di rumah sakit sebelum mengembuskan nafas pada hari yang sama.

Koordinator Solidaritas Banteng Bersatu, Fajar Yoga, mendesak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus pengeroyokan tersebut. Jika tidak, maka teman-teman korban yang merupakan anggota Satgas PDI Perjuangan akan mencari sendiri para pelakunya.

“Kami minta kepolisian segera mengusut tuntas kasus ini. Kami tidak akan terlena dengan ditangkapnya tiga orang yang disebut tersangka. Di luar sana masih ada sejumlah pelaku gerombolan preman yang belum ditangkap. Ini di belakang saya adalah keluarga almarhum. Sikap kami ini sekaligus merupakan janji kami kepada keluarga korban. Jadi kalau polisi tidak bisa menangkap mereka dalam tenggat waktu itu, kami akan mencari dan menangkap sendiri,” kata Fajar di sela kegiatan aksi tabur bunga di depan Boshe VVIP Club, Jumat (1/10/2021).

Ratusan Satgas PDI Perjuangan dan organisasi sayap partai memadati sekitar tempat hiburan malam yang berada di Jalan Magelang Jombor Kalurahan Sinduadi Mlati. Kegiatan ini juga dihadiri oleh keluarga korban yang tampak mengucurkan air mata di lokasi kejadian.

Massa aksi Solidaritas Benteng Bersatu, kata Fajar, akan mengawal sampai tuntas kasus hukum tersebut. Oleh karenanya, dia mendesak agar kasus tersebut harus berjalan sesuai koridor hukum dan transparan.

Ketua DPC PDIP Sleman, Koeswanto, yang turut hadir dalam aksi ini mengatakan, dirinya mendukung penuh aksi solidaritas dari kawan-kawan korban, yang notabene juga adalah keluarga besar PDI Perjuangan. Dia menilai sangat wajar apabila teman-teman korban marah dan merasa sangat kehilangan Supriyanto.

Koeswanto mengaku menerima mandat penuh dari DPP PDI Perjuangan, untuk ikut mengawal kasus ini diproses sampai tuntas berdasarkan aturan hukum yang ada.

“Saat kejadian pengeroyokan saya sedang di Jakarta. Mendengar kabar itu, saya langsung menyampaikan ke Sekjen PDIP. Saya diinstruksikan untuk mengawal pengusutan kasus ini sampai selesai sesuai dengan koridor hukum,” kata Koeswanto.

Sebagai yang dituakan di PDI Perjuangan Sleman, Koeswanto mengaku juga sedih dan merasa kehilangan atas meninggalnya Supriyanto. Korban adalah anggota Satgas Cakra Buana yang dia komandani. Dia berharap agar kepolisian mengusut tuntas kasus tersebut.

“Saya akan terus berkoordinasi dengan Kapolres Sleman untuk ikut mendukung secara moril agar pengusutan kasus ini segera tuntas dan proses hukumnya juga tuntas dan transparan,” tandas Koeswanto.

Terpisah, Kapolres Sleman AKBP Wachyu Tri Budi Sulistyono mengatakan, penyebab pengeroyokan tersebut akibat selisih paham antara korban dan para pelaku. Tiga orang terduga pelaku sudah menyerahkan diri. Sedangkan aparat kepolisian masih terus mendalami kasus ini.

Wachyu memastikan antara korban dan pelaku tidak saling mengenal, dan peristiwa itu tidak ada hubungannya dengan organisasi atau partai tertentu. “Hanya masalah pribadi, tidak ada dalam rangka organisasi, institusi, partai dan sebagainya. Jadi jangan dikait-kaitkan,” katanya. (*)