500 Pekerja Informal di Jogja Jadi Peserta BPJamsostek, Selain Tukang Becak Ada Juga Buruh

500 Pekerja Informal di Jogja Jadi Peserta BPJamsostek, Selain Tukang Becak Ada Juga Buruh
Penyerahan secara simbolis kartu kepesertaan BPJamsostek di Jogja. (istimewa)

KORANBERNAS.ID, YOGYAKARTA--Sebanyak 500 pekerja informal di Kota Yogyakarta masuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) dengan pendanaan melalui program corporate social responsibility (CSR) The Alana Malioboro Hotel. Mereka terdiri dari para pelaku UKM, pemilik usaha warung angkringan, buruh, abang becak dan lain sebagainya.

Pendaftaran ratusan pekerja informal ini, ditandai dengan penyerahan secara simbolis mock up kepesertaan BPJamsostek, di Kantor Kemantren Mantrijeron Kota Yogyakarta, Rabu (4/10/2023). Penyerahan dilakukan oleh PJ Walikota Yogyakarta Singgih Raharjo, disaksikan Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Yogyakarta Teguh Wiyono, GM The Alana Malioboro Joezar Rinaldi serta tamu undangan.

Joezar mengatakan, melalui program CSR, pihaknya membiayai pembayaran iuran untuk 500 pekerja informal yang terpilih. Pembayaran iuran dilakukan untuk 1 bulan kepesertaan. Harapannya, untuk selanjutnya para pekerja informal ini bisa meneruskan membayar sendiri iuran bulanan mereka.

“Melalui program ini, kami ingin sekaligus mendukung program Pemkot Yogyakarta “#Sertakan” singkatan dari Sejahterakan Pekerja di Sekitar Anda,” kata Joezar, Rabu (4/10/2023).

Dijelaskan, CSR berupa pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan ini tercatat menjadi yang pertama kali dilakukan The Alana Malioboro Hotel. Sebelumnya, manajemen lebih banyak menyalurkan dana CSR nya ke panti-panti asuhan yang aad di DIY.

Joe mengakui, masih sangat banyak pekerja informal atau pekerja bukan penerima upah yang ada di Yogyakarta dan memerlukan dukungan serupa. The Alana Malioboro Hotel baru bisa ikut membantu mendaftarkan 500 di antaranya. Pendaftaran dilalukan secara bertahap, hingga Desember 2023.

Ia berharap, Langkah serupa bisa diikuti oleh kalangan dunia usaha yang lain, sehingga program yang menjadi amanat UU dan didukung oleh Pemkot Yogyakarta ini bisa lebih maksimal.

Singgih Raharjo mengaku senang dan menyambut baik peran serta dunia usaha untuk mendukung program jaminan sosial ketenagakerjaan ini. Pemerintah Kota, memang mendorong dunia usaha, dan bahkan pegawai di lingkungan Pemkot, untuk berbagi ke masyarakat di sekeliling dengan cara mengikutsertakan mereka ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan.

Untuk pegawai di Pemkot, ia meminta agar minimal mengikutsertakan 1 orang warga di sekeliling tempat tinggal mereka.

“Kalau kami ASN, dan para pekerja formal kan sudah mendapat perlindungan. Sudah terjamin. Lha kalau para abang becak, buruh dan lain sebagainya, mereka kan masih banyak yang belum tersentuh jaminan sosial seperti ini. Akan sangat rentan, manakala mereka nanti menghadapi risiko, misalnya kecelakaan kerja atau kematian,” kata Singgih.  

Teguh Wiyono menambahkan, program jaminan sosial dari BPJS Ketenagakerjaan merupakan wujud kehadiran negara untuk memberikan perlindungan kepada seluruh masyarakat. Selain pekerja penerima upah (PU), jaminan sosial ini juga wajib memberikan perlindungan kepada pekerja informal atau Bukan Penerima Upah (BPU)/pekerja mandiri.

Hal ini dimaksudkan, agar para pekerja bisa bekerja dengan rasa tenang dan aman serta nyaman. Sebab setiap risiko berupa risiko kecelakaan kerja (JKK) dan risiko kematian (JKM), akan ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan.

“Iuran perbulan tidak seberapa, hanya Rp 16.800 untuk dua program yakni JKK dan JKM. Namun manfaatnya sangat besar. Nah, kepedulian pihak perusahaan seperti The Alana Malioboro Hotel ini, menjadi sangat penting untuk mendukung percepatan pemberian perlindungan bagi para pekerja informal. Semoga menjadi daya pengungkit bagi perusahaan-perusahaan yang lain untuk melakukan hal yang sama,” kata Teguh. (*)