Yogyakarta Masuk Prioritas Nasional Hunian Vertikal, Sungai Code Percontohan
Hunian yang dibangun harus tetap berada di tengah kota. Bukan pinggiran.
KORANBERNAS.ID, YOGYAKARTA -- Pemerintah pusat menetapkan Kota Yogyakarta sebagai prioritas nasional pengembangan hunian vertikal. Kawasan Taman Keselamatan Lalu Lintas Giwangan jadi salah satu lokasi yang dilirik.
Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman RI Fahri Hamzah meninjau langsung kawasan tersebut, Jumat (29/5/2026), didampingi Walikota Yogyakarta Hasto Wardoyo dan Wakil Walikota Wawan Harmawan.
"Nanti akan saya laporkan supaya bisa menjadi salah satu kawasan terpilih untuk penyediaan rumah vertikal di perkotaan yang murah," ujar Fahri di lokasi.
Alasan Giwangan dilirik cukup jelas. Tanahnya milik negara. Statusnya sebagai aset pemerintah pusat, daerah atau BUMN membuat biaya lahan bisa ditekan lewat subsidi negara, yang artinya harga rumah bisa lebih terjangkau bagi warga.
Bukan pinggiran
Menurut Fahri, hunian yang dibangun harus tetap berada di tengah kota. Bukan di pinggiran. Dia khawatir jika warga dipindah terlalu jauh justru akan muncul masalah baru.
"Kalau terlalu jauh, sering kali muncul urban sprawl. Akibatnya masyarakat yang pindah justru kesulitan karena infrastruktur sekolah, rumah sakit dan fasilitas umum belum tersedia," katanya.
Dia menyebutkan kondisi Pulau Jawa sudah mendesak. Sekitar 60 persen penduduk Indonesia tinggal di Jawa, sementara lahan terus menyempit. "Sawah mulai habis, maka pola tinggal harus mulai dikonsolidasikan secara vertikal. Tinggal vertikal itu justru lebih efisien dan nyaman," ungkapnya.
Walikota Hasto Wardoyo menyambut rencana itu tapi dengan syarat fungsi kawasan Giwangan sebagai terminal tidak boleh dihapus. "Kalau di sini idenya bagian bawah tetap untuk terminal dan public space, sedangkan bagian atas bisa untuk hunian. Tetapi tentu masih membutuhkan proses dan kajian lebih lanjut," jelas Hasto.
Ruang terbuka
Dia menambahkan, ruang terbuka hijau juga harus tetap ada dalam desain yang nanti dikembangkan. Pemerintah kota kini sedang memetakan titik-titik ruang terbuka di setiap wilayah sebagai bagian dari perencanaan ke depan.
Sebelum ke Giwangan, Fahri meninjau Kampung Lampion di bantaran Sungai Code. Di sana, dia melihat langsung dan terkesan dengan hasil penataan permukiman sungai yang sudah berjalan. "Model seperti ini harus di-copy secara masif," katanya.
Fahri mendorong penataan Sungai Code dijadikan percontohan nasional. Menurutnya, kawasan sungai di seluruh Indonesia perlu ditata dengan konsep serupa berupa ruang publik, menata permukiman dan menjaga kualitas lingkungan secara bersamaan.
"Pinggir sungai itu harus dibikin asri. Kawasan kumuh itu jeleknya karena public space-nya tidak ditata," ujarnya.
Keraton Yogyakarta
Walikota menambahkan menjelaskan, penataan Code dilakukan melalui program Mundur Munggah Madhep Kali dan melibatkan banyak pihak termasuk warga, perguruan tinggi, perusahaan hingga Keraton Yogyakarta.
Meski begitu, pekerjaan belum tuntas. Masih ada sekitar empat kilometer ruas yang perlu diselesaikan agar jalur inspeksi sungai tersambung dari Sleman hingga Bantul. Anggarannya diperkirakan Rp 56 miliar.
Hasto menyampaikan satu angka yang cukup membanggakan. Tiga bulan terakhir, Yogyakarta tidak lagi mengirim sampah ke TPA Piyungan. "Sampah 300 ton per hari bisa kami selesaikan sendiri dengan memilah dari hulu," katanya. (*)
Muhammad Zukhronnee Muslim
