Pemberian Predikat WTP bukan Prestasi Penggunaan Anggaran

WTP tidak akan mungkin terwujud jika ASN tidak memiliki sikap integritas yang tinggi.

Pemberian Predikat WTP bukan Prestasi Penggunaan Anggaran
Penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI kepada Presiden Joko Widodo. (istimewa)

KORANBERNAS.ID, JAKARTA -- Bupati Kebumen Arif Sugiyanto bersama Ketua DPRD Sarimun menghadiri acara penyampaian hasil pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia di Jakarta Convention Center (JCC) Senayan, Senin (8/7/2024).

Pada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPP 2023, Pemerintah Kabupaten Kebumen memperoleh predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPK RI kepada Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi).

Laporan hasil pemeriksaan sebelumnya diserahkan oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Tengah Hari Wiwoho kepada Bupati Kebumen Arif Sugiyanto di Gedung BPK RI Perwakilan Jateng di Semarang, Rabu (22/5/ 2024).

Arif Sugiyanto sependapat dengan apa yang disampaikan Presiden Jokowi bahwa pemberian WTP oleh BPK RI bukan sebuah prestasi atas penggunaan APBN maupun APBD, melainkan menjadi kewajiban bagi semua daerah untuk mempertanggungjawabkan APBD dengan baik.

Bupati Kebumen Arif Sugiyanto dan Ketua DPRD Kebumen Sarimun. (istimewa)

"Penggunaan APBD harus bisa dipertanggungjawabkan sepenuhnya untuk kepentingan masyarakat," ujar Arif Sugiyanto.

Agar bisa mewujudkan itu, menurut dia, perlu kasadaran dan komitmen bersama seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) bisa menjaga profesionalitas dan integritas. Perolehan WTP tidak akan mungkin terwujud jika ASN ini tidak memiliki sikap integritas yang tinggi.

Betapa pun sulitnya, WTP ini harus menjadi tradisi baik yang terus dipertahankan, siapa pun pemimpin pemerintahannya. "Pemberian WTP cermin bagaimana kita mampu mengelola APBD dengan penuh tanggung jawab," kata bupati. (*)